Advertisement
Pesawaran – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pesawaran, melalui Sekretaris Umum Bambang SS, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk segera memberikan penjelasan terkait munculnya dua pihak yang mendaftar sebagai calon pengganti dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran. Bambang SS menyatakan bahwa masyarakat harus segera diberikan penjelasan agar tidak terjadi kebingungannya.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Selasa (11/3/2025) dini hari, Bambang menegaskan bahwa merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tidak ada poros ketiga dalam pilkada tersebut. Yang ada hanya pengaturan mengenai pendaftaran calon pengganti sebagai tindak lanjut dari putusan MK. Oleh karena itu, dia menilai penting bagi KPU untuk memberikan klarifikasi yang jelas mengenai hal ini.
"Saat ini masyarakat dan pemilih merasa bingung dengan munculnya dua calon pengganti yang mendaftar. Hal ini tentu menimbulkan ketidakpastian yang seharusnya dapat segera dijelaskan oleh KPU setempat," ujarnya.
Bambang menambahkan bahwa klarifikasi yang cepat dan tepat dari KPU akan sangat membantu agar masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi atau kebingungannya. Dengan begitu, proses Pilkada bisa berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh MK dan tidak menambah kekhawatiran di kalangan pemilih.
Diharapkan dengan adanya penjelasan dari KPU Pesawaran, masyarakat dapat lebih memahami situasi terkini, sehingga proses PSU dapat berjalan lancar dan demokratis. (Red)