KONKRIT NEWS
Selasa, Maret 11, 2025, 21:50 WIB
Last Updated 2025-03-11T14:50:29Z
Hukum dan KriminalTulang Bawang Barat

Kepala Sekolah SDN 03 Way Kenanga Diduga Jual Besi dan Rangka Baja Sisa Proyek DAK 2024

Advertisement


TULANG BAWANG BARAT – Kepala Sekolah SDN 03 Way Kenanga, Budi Setio, diduga kuat telah menjual material besi dan rangka baja sisa dari proyek pembangunan sekolah yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.


Pengakuan mengenai penjualan material tersebut disampaikan oleh pihak Komite Sekolah, Ali Alwi, dan Korwas SDN 03 Way Kenanga, Hipni, Selasa (11/3/2025). Keduanya mengungkapkan bahwa Kepala Sekolah Budi Setio diduga telah menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi, yang berpotensi merugikan keuangan negara, atau bahkan terindikasi sebagai tindakan korupsi.


"Pak Kepala Sekolah telah menjual besi dan rangka baja sisa proyek DAK 2024 secara diam-diam tidak melalui musyawarah. Uang hasil penjualan tersebut, katanya, digunakan untuk membayar hutang dan menutupi kerugian proyek," ungkap Ali Alwi, yang diamini oleh Hipni.


Untuk memperkuat laporan tersebut, Ali Alwi sebagai Ketua Komite SDN 03 Way Kenanga membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai untuk menegaskan bahwa pernyataan itu benar sehingga dapat dipertanggung jawabkan.


Saat tim media ingin mengkonfirmasi hal itu kepada Kepala Sekolah Budi Setio guna mendapatkan keterangan atas dugaan tersebut, nomor ponsel Budi Setio tidak aktif, dan saat dikunjungi di sekolah, ia tidak berada di tempat.


Persoalan ini kini tengah ditangani Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia , yang siap mengawal kasus ini hingga ke ranah hukum. Tim ABR Indonesia berencana untuk melaporkan dugaan penjualan besi dan rangka baja ini ke Polres Tulang Bawang Barat. (Holidi)