Advertisement
Pesawaran – Diusung partai Demokrat, Dr. Elin Septiani, istri dari Arisandi Darma Putra, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran sebagai calon pengganti pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran. Pendaftaran itu dilakukan setelah sebelumnya pasangan calon Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb yang diusung partai Golkar dan PPP juga mendaftar sebagai pasangan calon pengganti di PSU Pilkada yang sama, Senin (10/3/2025).
Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur bahwa pendaftaran calon pada PSU Pilkada dibuka hanya untuk calon pengganti, hal ini tidak dimaksudkan untuk menciptakan poros baru atau penambahan calon. Hal ini juga diungkapkan oleh Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, pada statemen sebelumnya kepada media.
Oleh karena itu, meski Dr. Elin Septiani telah resmi mendaftar, banyak pihak yang mempertanyakan apakah pendaftaran ini akan diterima atau tidak oleh KPU Pesawaran, mengingat adanya ketentuan yang membatasi hanya pada calon pengganti.
KPU Pesawaran kini dihadapkan pada keputusan krusial dalam menentukan siapa yang akan diterima sebagai calon pengganti yang sah, mengingat dihari terakhir pendaftaran tersebut ada dua pihak yang telah mendaftarkan diri. Pertama pasangan calon Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb, dan kedua Dr. Elin Septiani yang mendaftar seorang diri tanpa berpasangan.
Pihak KPU Pesawaran belum memberikan keterangan lebih lanjut, dan hanya mereka yang dapat memberikan jawaban final terkait hal ini.
Masyarakat Pesawaran kini menunggu keputusan resmi dari KPU untuk mengetahui siapa yang akan melanjutkan proses Pilkada tersebut. Apakah Dr. Elin Septiani atau pasangan Supriyanto dan Suriansyah Rhelieb yang akan ditetapkan sebagai calon pengganti resmi pada PSU Pilkada Pesawaran. KPU Pesawaran diharapkan segera memberikan penjelasan terkait langkah selanjutnya dalam proses pemilu ini agar masyarakat kabupaten Pesawaran tidak bingung dan PSU Pilkada Pesawaran bisa berjalan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan. (Putra)