Advertisement
Bandar Lampung – Aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Lampung, ratusan mahasiswa ajukan 3 poin tuntutan, Senin (17/2).
Adapun tiga poin tuntutan itu yakni menuntut pemerintah pusat untuk mengkaji ulang terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan menjadikan pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas utama.
Kemudian, menuntut Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengevaluasi kinerja aparat dalam penanganan kasus HAM di Provinsi Lampung.
Lalu, menuntut Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam penyelesaian masalah sampah, banjir dan infrastruktur di Kota Bandar Lampung.
Anggota DPRD Lampung, Syukron Muchtar mengatakan, para anggota dewan saat ini sedang melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) di Jakarta, sehingga tidak bisa menemui massa aksi.
Syukron menyikapi 3 point tuntutan yang disampaikan oleh para mahasiswa. Pertama, terkait Inpres No 1 tahun 2024, mahasiswa berharap efisiensi anggaran tidak berimbas kepada sektor pendidikan dan sekor kesehatan.
“Kami sikapi kami sepakat kami sudah berkomitmen bahkan sebelum mahasiswa demo saya pribadi sudah mengeluarkan statment, terkait jangan sampai kebijakan efisiensi berpengaruh dalam pendidikan, termasuk beasiswa KIP kuliah dan lain sebagainya,” katanya.
Lanjut Syukron, tuntutan ke dua terkait HAM, seperti pengusuran rumah di Sabah Balau, mahasiswa berharap ke depan ada pendekatan humanis dari pemerintah dan stakeholder terkait.
“Kami sudah komitmen bahkan termasuk Sabah Balau itu ada 43 yang terdampak dari penertiban, 7 sudah mendapatkan kompensasi, 6 belum menerima kompensasi dalam artian belum sepakat, ini perlu pendekatan secara humanis nanti pemerintah dengan 36 kepala keluarga terdampak tersebut. Mahasiswa juga berharap jangan terulang hal hal yang tidak humanis seperti pemukulan, atau membuat ibu anak orang tua, kemudian pingsan dan sebagainya. Kita sudah berkomitmen dan berkomunikasi dengan seluruh mitra pemerintahan dan hukum,” ucapnya.