Advertisement
Lampung - Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I), kembali menyelenggarakan Pelatihan Paralegal yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dan praktisi hukum, di Convention Hall Begadang Resto Bandar Lampung, Minggu (23/02/2025).
Ketua Umum Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I), Hermawan, dalam sambutannya mengatakan kegiatan tersebut bukan hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai peran paralegal melainkan turut pula mendukung tegaknya keadilan dan kepastian hukum ditengah-tengah masyarakat, mengingat akhir-akhir ini muncul persoalan hukum seperti pagar laut, sengketa tanah dan persoalan lain yang pada akhirnya masyarakat menjdi korban, hal ini akibat dari masyarakat yang kesulitan mengakses dalam hal bantuan hukum.
Kegiatan ini diselenggarakan pada intinya kami menilai pentingnya peran paralegal dalam membantu masyarakat mendapatkan akses keadilan, terutama bagi mereka yang kurang mampu dan tidak memiliki akses langsung ke jasa pengacara.
“Program ini diharapkan dapat menghasilkan individu-individu yang terampil dalam memberikan bantuan hukum dasar serta mendampingi masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum yang mereka hadapi,” ujar mantan aktivis HMI ini.
Menurut Hermawan yang juga sebagai Ketua MD KAHMI Bandar Lampung, acara tersebut diikuti oleh berbagai peserta dari kalangan mahasiswa, aktivis, masyarakat umum, serta beberapa praktisi hukum yang tertarik untuk memahami lebih jauh tentang profesi paralegal.
“Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan pengetahuan tentang dasar-dasar hukum, prosedur peradilan, serta bagaimana menjalankan tugas-tugas paralegal yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Pada kesempatan ini juga DPP ABR Indonesia memberikan penghargaan secara internal kepada kader dan anggota ABR Indonesia yang aktif diantaranya Jupri, CPL dari Pringsewu, Aris Pramono, S.H.,CPL daei Lampung Timur dan eksternal yakni PWDPI diterima langsung oleh Ketua Umum Nurullah, RS serta DPD ABR Indonesia Lampung Timur diterima oleh Ketuanya yakni Untung Gunawan, SE, CPL.
Kami berharap melalui pendidikan ini, semakin banyak orang yang sadar akan pentingnya peran paralegal dalam memberikan dukungan hukum, serta memberikan kontribusi nyata dalam memperjuangkan keadilan bagi rakyat Indonesia khususnya di Provinsi Lampung.
“Melalui Pendidikan Paralegal yang diselenggarakan oleh ABR-I ini, kami berharap semakin banyak orang yang mengerti tentang hukum. Sehingga, usai menjalani pendidikan, teman-teman yang saat ini menjadi peserta bisa menerapkan pengetahuannya di tengah-tengah masyarakat agar masyarakat sadar hukum,” pungkasnya.
Pelatihan Paralegal yang diadakan oleh ABR-I diisi oleh Hermawan Ketum ABR INDONESIA,Burnhudin Ketua DPW APSI Lampung, Hengki Irawan Praktisi senior dan Krismanik Aji Chandra Pengurus DPW APSI yang sudah berpengalaman sebagai praktisi hukum atau Advokat. (*)