Advertisement
Lampung Selatan - Eksekusi rumah di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, serta di Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, pada Senin (12/2/2025). Mendapat perhatian khusus oleh Ketua Umum DPP Advokat Bela Rakyat Indonesia Hermawan,S.HI.,MH.,CM.,SHEL dikantor DPP ABR Indonesia.
Menurutnya, Pemprov semestinya menggunakan cara yang lebih bijaksana dimana rumah-rumah yang katanya ditertibkan itu bukan kosong tapi ada warganya yang aktif menempati rumah-rumah tersebut, “alih-alih legal standing yang bermasalah maka dalam kacamata hukum tentu ada alasan warga membangun tempat tinggal disitu. Maka menurut hemat kami disinilah negara semestinya hadir dengan bijaksana sehingga tidak terjadi kericuhan,” jelasnya.
Masih menurut mantan legislator kota Bandar Lampung fraksi Partai Gerindra ini, Hermawan menegaskan semangat hadirnya negara ini kan bagaimana mensejahterakan rakyat, kalau pola seperti ini tentu menciderai hak asasi manusia (ham), yang juga dijamin UUD 1945,
“Tidakkah semestinya bisa duduk bersama antara masyarakat dan pemerintah provinsi lampung agar dapat menghasilkan solusi yang solutif terkait konflik-konflik pertanahan didaerah ini,” ujar Hermawan.
Lebih lanjut ia menuturkan, Menurut informasi yang beredar ada dibeberapa wilayah kabupaten kita diprovinsi ini terjadi konflik, baik menyoal pencapolokan HGU, klaim aset oleh pemerintah dan lain sebagainya, negara dalam hal ini pemerintah musti teliti dan berhati-hati agar tidak menjadi konflik dan menimbulkan korban baik nyawa dan materi, tegas mantan ketum HMI Cab. Bandar Lampung ini.
“Kami akan selalu hadir pada persoalan kerakyatan sebagai sebuah visi misi hadirnya Advokat Bela Rakyat Indonesia, maka harapan kami dibawah pemerintah presiden PRABOWO dan dalam waktu yang tidak lama lagi provinsi dipimpin oleh kader muda partai gerindra besutan jendral Prabowo Subianto, H. Rahmat Mirjani Djausal yang akrab disapa Iyai Mirza, dengan semangat mensejahterakan dan memberikan rasa keadilan bagi rakyat dapat benar-benar terwujud, sehingga hukum yang selama ini dirasa tajam kebawah dan tumpul keatas tidak lagi terjadi dan pada akhirnya cita-cita pendiri bangsa kita dimana keadilan dan kesejahteraan dapat benar-benar dirasakan oleh rakyat,” tutupnya.