KONKRIT NEWS
Kamis, Januari 16, 2025, 23:13 WIB
Last Updated 2025-03-09T16:14:50Z
DPRD Lampung

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Minta Inspektorat Tingkatkan Pengawasan Keuangan

Advertisement

Bandarlampung - Tim Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK DPRD Lampung meminta Inspektorat Lampung untuk meningkatkan pengawasan pengelolaan keuangan.


Pansus menyoroti masalah gagal bayar akibat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target, yang berpotensi menyebabkan defisit APBD dan berulangnya masalah keuangan.


Pansus juga mencatat 199 rekomendasi dari BPK terkait pengelolaan keuangan yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.


“Saat ini hasil pemeriksaan BPK terhadap kepatuhan dan kinerja Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2023/2024 dilakukan dalam bentuk Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT),” ujar Sekretaris Tim Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, dalam keterangannya di Bandarlampung, Kamis.


Ia menjelaskan PDDT adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI untuk tujuan khusus di luar laporan keuangan dan kinerja.


“Ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan negara sesuai aturan serta mengidentifikasi potensi penyimpangan,” kata Munir.


Berdasarkan hal itu, Tim Pansus DPRD Lampung menyoroti masalah gagal bayar yang terjadi sejak 2022 hingga 2024, disebabkan oleh PAD yang tidak mencapai target.


“Jadi PAD ini ditemukan tidak mencapai target, namun belanja sudah dilakukan, sehingga proyek-proyek tahun berjalan tidak dapat dibayarkan,” ujar dia.


Munir menilai jika tidak ada sanksi tegas dari Inspektorat atau aparat penegak hukum, masalah gagal bayar di Lampung akan terus berulang.


“Sehingga defisit APBD, dan Pemprov Lampung terus mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran,” lanjut dia.


Selain itu, BPK RI juga memberikan 199 rekomendasi terkait pengelolaan keuangan Pemprov Lampung dari 2022 hingga Semester I 2024.


Menanggapi hal ini, Munir menyampaikan Tim Pansus DPRD Lampung berencana memanggil Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin.


“Pemanggilan ini untuk membahas penyelesaian utang tanpa mengurangi anggaran kegiatan yang sedang berjalan,” pungkas dia.