Advertisement
Bandar Lampung — Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy mengikuti Acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 Secara Virtual di Ruang Rapat Sakai Sambaian, Senin (09/12/2024).
Acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024 digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Juang Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Acara yang mengusung tema “Teguhkan Berantas Korupsi Bagi Indonesia Maju” ini dihadiri sekaligus dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subiyanto yang dalam hal ini diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Budi Gunawan.
Dalam sambutannya, Presiden RI, Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja KPK yang telah bekerja keras melalui berbagai program kerja berupa upaya pencegahan hingga penindakan demi menjadikan Indonesia sebagai negara bebas korupsi.
Sebagaimana Asta Cita poin ke 7 yang mengamanatkan untuk memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan korupsi dan narkoba. Dalam konteks korupsi, penekanan utama Asta Cita adalah melakukan pencegahan yang diikuti oleh penindakan sebagai pendukung yang kuat bagi pemberantasan korupsi.
Karenanya, Presiden RI mengamanatkan kepada seluruh penegak hukum untuk tegas dalam memberantas tindak pidana korupsi, judi online dan penyelundupan. Presiden berharap dengan adanya peringatan Hakordia dapat membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi merupakan musuh bersama bangsa. Oleh karenanya, diharapkan kepada seluruh penegak hukum, kementerian lembaga dan masyarakat dapat saling bersinergi.
“Oleh karenanya KPK harus terus kita dukung untuk melakukan kegiatan dalam pencegahan dan pemberantasan serta perbaikan tata kelola. Sinergi yang baik antara KPK dan seluruh instrumen penegak hukum, kementerian lembaga dan masyarakat adalah kata kunci langkah yang paling terbaik dalam upaya pemberantasan korupsi.”, pungkasnya.
Disisi lain, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango memaparkan hasil upaya pencegahan juga penindakan korupsi pemerintahan daerah berupa 8 fokus area intervensi yaitu Penganggaran, Pengadaan Barang & Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP Manajemen ASN, Pengelo,laan BMD, dan Optimalisasi Pajak. Selain itu, KPK juga melibatkan masyarakat dalam program pendidikan antikorupsi.