Advertisement
Bandar Lampung – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), melalui Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dan persiapan ISO 17025 untuk Laboratorium Halal.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh PKLH sekaligus Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Raden Intan Lampung ini berlangsung di Ruang Teater Lt.2 pada Jumat (29/11/2024). FGD ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai tantangan dan peluang dalam pengembangan laboratorium halal yang memenuhi standar internasional.
Dua narasumber yang dihadirkan pada FGD ini adalah Lady Yulia SSi MSi dari Laboratorium Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Ketua Tim Fasilitasi Sertifikasi Halal di Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, serta Dr Tri Cahyanto MSi, Ketua Laboratorium Halal UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Dalam paparannya, Lady Yulia menekankan, membangun laboratorium halal bukanlah hal yang mudah. Ia mengungkapkan, meskipun beberapa perguruan tinggi sudah memiliki laboratorium halal, jumlah yang terakreditasi masih sangat terbatas.
“Laboratorium halal yang terakreditasi tidak banyak, ini menandakan bahwa untuk membangun laboratorium halal, dibutuhkan niat yang kuat dan komitmen bersama,” ujarnya.
Lady juga menambahkan, selain mendukung Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), laboratorium halal harus memberikan perhatian besar terhadap pengujian dan riset.
“Kita tidak hanya fokus pada pengujian, tetapi juga riset yang mendalam agar dapat memberikan jaminan halal yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Lady.
Lebih lanjut, Lady Yulia menjelaskan tentang langkah-langkah yang perlu diambil dalam membangun laboratorium halal yang sesuai dengan standar, seperti memastikan persyaratan struktural, kompetensi personel, serta anggaran yang memadai.
Ia menyarankan agar setiap personel laboratorium memiliki latar belakang yang relevan, pelatihan yang tepat, serta kemampuan pengujian yang sesuai dengan standar yang berlaku, seperti SNI ISO/IEC 17025:2017. Selain itu, laboratorium juga harus memastikan bahwa semua regulasi terkait pendirian dan metode pengujian memiliki dasar hukum yang kuat.
Lady juga menekankan pentingnya memiliki personel yang kompeten. “Pastikan ada tenaga ahli yang relevan, mendapatkan pelatihan, dan memahami pengujian secara mendalam. Semua ini harus didukung oleh latar belakang syariah,” tambahnya.
Di sisi lain, Dr Tri, mengingatkan pentingnya tenaga terampil dalam mengelola laboratorium halal. “Ketika kita menangani objek halal, kita harus benar-benar memperhatikan risiko kontaminasi dan pengujian yang sesuai,” jelasnya.
Menurut Dr Tri, laboratorium halal bertanggung jawab untuk memastikan bahwa produk memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh otoritas terkait, baik di industri makanan, kosmetik, farmasi, maupun barang konsumsi lainnya.
Dr Tri juga mengungkapkan tantangan besar dalam pengoperasian laboratorium halal, terutama dalam hal biaya. “Proses sertifikasi halal bisa sangat mahal. Laboratorium harus terus mempertahankan akreditasi yang mengharuskan adanya surveilans tahunan dari asesor,” ujarnya menjelaskan hal tersebut berbeda dengan akreditasi prodi.
Oleh karena itu, Dr Tri menekankan pentingnya kompetensi dan pelatihan berkelanjutan untuk semua sumber daya yang terlibat dalam laboratorium halal. “Laboratorium tidak hanya berfokus pada layanan, tetapi juga harus mengembangkan riset dan metode pengujian yang relevan,” tambahnya.
Meskipun begitu, Dr Tri optimis bahwa sektor halal menawarkan peluang besar, terutama dengan berkembangnya pasar halal global. Ia berharap UIN Raden Intan Lampung dapat memanfaatkan potensi ini dan dapat memimpin dalam pengembangan laboratorium halal di Lampung.
“Walaupun prospek bisnis saat ini mungkin belum begitu menguntungkan, namun dengan kerja keras dan kolaborasi yang baik, pasti bisa mencapainya,” tutupnya.
Pihaknya juga menyampaikan kesiapan untuk bermitra dalam mendukung pengembangan laboratorium halal di UIN Raden Intan Lampung.