KONKRIT NEWS
Kamis, Oktober 10, 2024, 10:00 WIB
Last Updated 2024-10-21T03:04:36Z
DPRD Lampung

Dewan PKS, Minta Pengelolaan Participating Interest PT LEB Dilakukan dengan Transparan dan Akuntabel

Advertisement



Bandar Lampung – Menanggapi berita tentang participating interest (PI) yang diterima oleh PT Lampung Energi Berjaya (LEB) dari PT Pertamina Hulu Energi Overseas Southeast Sumatera (PHE OSES) sebesar Rp195 miliar, anggota Fraksi PKS DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, menyatakan apresiasinya atas kontribusi pendapatan yang diterima Pemerintah Provinsi Lampung melalui BUMD setempat.


Namun, ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance (GCG) dalam pengelolaan dana tersebut.


Ghofur mengatakan, penyerahan dividen sebesar Rp140,879 miliar oleh PT Lampung Jasa Utama (LJU) kepada Pemprov Lampung adalah hasil yang patut diapresiasi.


Ini merupakan bukti bahwa keterlibatan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung.


Namun, pihaknya menekankan, pengelolaan dana PI harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta sesuai dengan prinsip GCG. Demikian Muhammad Ghofur, Kamis, 10/10/2024, dikutip dari pks.lampung.id.


Lebih lanjut, Ghofur menjelaskan, pengelolaan dana cadangan wajib sebesar 20 persen, sebagaimana disebutkan dalam berita, harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan hukum yang berlaku.


Ia mengingatkan pentingnya pengawasan dalam penggunaan dana PI agar memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah. Namun demikian, tetap pula harus diingat bahwa cadangan wajib adalah jumlah tertentu yang wajib disisihkan oleh perseroan setiap tahun buku yang digunakan untuk menutup kemungkinan kerugian perseroan pada masa yang akan datang.


“Bahkan di UU Perseroan Terbatas, cadangan wajib tak harus selalu berbentuk uang tunai,” jelasnya.


Mantan Wakil Presiden BEM Unila 2004-2005 ini mengingatkan jika pendapatan BUMD tidak hanya dijadikan sumber penerimaan pasif.


“BUMD harus memastikan bahwa pendapatan ini tidak hanya menjadi sumber penerimaan pasif, tetapi juga dikelola secara efisien dengan memperhatikan manajemen risiko yang baik. Fraksi PKS DPRD Lampung akan terus mengawasi agar setiap dana PI yang masuk ke kas daerah dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Lampung,” katanya.