Advertisement
Lampung - Pemilu atau Pemilihan Umum adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD, Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Sedangkan Penyelenggara Pemilu adalah suatu Lembaga yang menyelenggarakan Pemilu tersebut yang terdiri atas Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggaraan pemilu.
Untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas tidak terlepas dari Penyelengara Pemilu yang berkualitas dan berintegritas pula. Terlebih saat ini ditengah tahapan seleksi Perekrutan Calon Komisioner KPU di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota khususnya di Provinsi Lampung.
Ketua DPD Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (KAMSRI) Provinsi Lampung, Ir. Gema Hasan, S.T. yang juga sebagai pemerhati dan pegiat pemilu menyoroti dan mengatakan bahwa sangatlah penting untuk Calon Komisioner KPU baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota yang terpilih nanti adalah sosok yang sangat mumpuni dalam hal kualitas, kompetensi dan integritas serta berpengalaman sebagai penyelenggara pemilu. Latar belakang organisasi, track record dan pengalaman sebagai penyelenggara pemilu harus dimiliki dan menjadi tolak ukur penting dalam menentukan kelayakan sebagai Komisioner KPU terpilih, pungkasnya. Sebagai contoh dalam Pengumuman Tahapan Seleksi Calon Komisioner KPU Provinsi Lampung yang baru saja rilis, ada 14 nama Calon Komisioner yang telah melewati beberapa tahapan seleksi mulai dari Seleksi Berkas/Administrasi, Tes Tertulis CAT dan Psikotest, Tes Wawancara dan Kesehatan yang tentunya dalam setiap tahapan seleksi tersebut Tim Seleksi sudah sangat obyektif dalam melaksanakan tugasnya untuk menyeleksi Calon-Calon Komisioner yang akan duduk di KPU Provinsi Lampung. 14 nama tersebut bukanlah nama-nama yang asing lagi di dunia penyelenggara pemilu. Masing-masing memiliki track record dan pengalaman sebagai penyelenggara pemilu. Beberapa deret nama terlihat yang sebelumnya mantan penyelenggara dan petahana penyelenggara pemilu. Ada Erwan Bustami sebagai Ketua KPU Provinsi Lampung petahana, Hermansyah Anggota Bawaslu Provinsi Lampung periode 2018-2023, Angga Lazuardy Ketua KPU Tanggamus 2019-2024, Dedy Triyadi Ketua KPU Bandar Lampung 2019-2024, Fery Ikhsan Anggota Bawaslu Pesawaran periode 2018-2023, Hendra Apriansyah KPU Lampung Selatan 2019-2024, Nova Hadiyanto KPU Kota Metro 2019-2024, Yusni Ilham Bawaslu Bandar Lampung periode 2018-2023, Dedi Fernando Ketua Bawaslu Tanggamus 2018-2023, Ali Yasir Ketua KPU Mesuji 2019-2024. Sedangkan beberapa nama lain dari kalangan ASN yaitu Ervan Jaya dan M. Saba Yunizar. Ada juga dari kalangan professional yaitu Febri Indra Kurniawan yang merupakan lawyer dan Ahmad Zamroni yang merupakan Staff Bawaslu RI. Saya berharap, siapapun yang terpilih nanti dan dilantik menjadi 7 Anggota KPU Provinsi Lampung adalah Sosok terbaik dan akan membawa Provinsi Lampung lebih baik dalam hal menyelenggarakan setiap Pemilihan Umum yang ada di Provinsi Lampung menjadi Pemilu yang berintegritas dan teruwujudnya demokrasi sesuai amanat Undang-Undang dan Founding Father terdahulu, tegas Ketua DPD KAMSRI Lampung.