Advertisement
Bandar Lampung, 12 September 2024 - Sekretaris Jenderal LSM Triga Nusantara Indonesia Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi Sp.d, mengungkapkan rencana pelaporan dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung tahun 2023. Laporan ini didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan hasil investigasi lembaga tersebut.
Faqih Fakhrozi mengungkapkan, “Hari ini kami telah melayangkan surat kepada Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung dan menembuskan salinannya kepada Walikota Bandar Lampung terkait pengelolaan anggaran tahun 2023.”
Menurut Faqih, hasil audit BPK RI 2023 menunjukkan beberapa masalah signifikan, di antaranya:
1. Kekurangan volume sebesar Rp1.083.394.679,21 dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak sebesar Rp5.982.810.423,42 pada 45 paket pekerjaan jalan dan jembatan.
2. Kekurangan volume sebesar Rp1.952.225.225.401 pada 7 paket pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi gedung.
3. Pengelolaan kegiatan pekerjaan swakelola yang tidak sesuai ketentuan.
Lebih lanjut, Faqih menambahkan bahwa hasil investigasi LSM Triga Nusantara Indonesia menunjukkan dugaan bahwa temuan BPK mungkin lebih kecil dari kenyataan di lapangan. Sebagai respons, LSM Triga Nusantara Indonesia akan menggelar unjuk rasa di depan Kantor KPK RI dan Kejaksaan Agung RI pada 17 September 2024.
Faqih juga menekankan pentingnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum di wilayah Provinsi Lampung untuk menangani dugaan korupsi dengan lebih efisien dan jeli. (Red)