Advertisement
Bandar Lampung – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 26-27 September 2024, dan ditujukan bagi seluruh sivitas akademika UIN RIL, termasuk dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, OB/tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan.
Acara ini disambut dengan antusiasme yang tinggi dari para peserta yang hadir untuk melakukan aktivasi IKD sebagai bagian dari digitalisasi kependudukan.
Dalam pembukaan acara, hadir perwakilan Dukcapil dari berbagai wilayah, termasuk Kota Bandar Lampung, Kabupaten Tanggamus, dan Kabupaten Pringsewu, serta jajaran pimpinan UIN RIL diantaranya Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (AAKK) Dr H Abdul Rahman MPd dan Koordinator Humas dan Kerjasama Anis Handayani SAg MSosI.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN RIL, Prof Dr H Idrus Ruslan MAg, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Kami sangat berterima kasih atas pelaksanaan dan sosialisasi aktivasi IKD di UIN Raden Intan Lampung. Kami berharap seluruh sivitas akademika dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi ini dalam mempermudah berbagai aktivitas.
Prof Idrus menambahkan bahwa dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP fisik saat melakukan perjalanan atau pengurusan administratif lainnya. “Cukup dengan menunjukkan identitas yang tersimpan di smartphone, segalanya menjadi lebih praktis dan aman,” imbuhnya.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Lampung, Drs Lukman MM, dalam sambutannya menjelaskan, meskipun KTP elektronik telah diperkenalkan sejak 2012, perkembangan teknologi menuntut adanya penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
“IKD memuat lebih banyak data, termasuk NPWP, akta kelahiran, KTP, dan Kartu Keluarga, sehingga sangat memudahkan dalam berbagai transaksi dan layanan publik,” jelasnya.
Lukman juga menyebutkan bahwa sosialisasi ini memiliki target penggunaan IKD di Provinsi Lampung adalah 30% dari total penduduk, dan saat ini baru mencapai sekitar 6%. “Oleh karena itu, kami akan terus melakukan sosialisasi,” katanya. Ia menambahkan bahwa penggunaan IKD akan mengurangi kebutuhan mencetak dokumen fisik seperti fotokopi KTP, sehingga lebih efisien dan ramah lingkungan.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga menyediakan layanan pendaftaran langsung bagi peserta yang ingin mengaktifkan IKD mereka. Proses aktivasi melibatkan pengambilan foto selfie untuk autentikasi, serta pengunggahan data e-KTP melalui aplikasi di smartphone. Penerapan IKD bertujuan untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan, mempercepat transaksi pelayanan publik dan privat, serta mengamankan data melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.