KONKRIT NEWS
Sabtu, Agustus 31, 2024, 13:33 WIB
Last Updated 2024-10-23T06:39:39Z
Bandar LampungDPRD Lampung

Ini Dia Srikandi yang Menduduki DPRD Lampung Periode 2024-2029

Advertisement


Bandar Lampung - Ketika bicara tentang politik, sering kali kita terjebak dalam wacana dominasi laki-laki. Namun, Pilkada serentak November 2024 memperlihatkan tren yang berbeda, dimana para perempuan mulai mengambil alih panggung. 


Meski sebagian dari mereka adalah petahana, tak dapat disangkal bahwa kehadiran lebih banyak kandidat perempuan patut diapresiasi, karena ini menunjukkan bahwa ruang politik mulai membuka diri dan tidak lagi membedakan gender. 


Fenomena ini tidak muncul tiba-tiba. Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansah, mencatat bahwa gelombang baru kepala daerah perempuan, khususnya di Lampung, dimulai dengan kemunculan Chusnunia Chalim sebagai Bupati Lampung Timur. 


“Nunik adalah pemecah telur pertama sebagai kepala daerah perempuan di Kabupaten Lampung Timur. 


Setelah itu, calon kepala daerah perempuan mulai bermunculan,” ungkap Candrawansah, Sabtu (31/08/2024). 


Sebagai mantan Ketua Bawaslu  Kota Bandarlampung, Candrawansah menilai bahwa dalam politik, tidak seharusnya ada perbedaan gender. 


Justru, saatnya perempuan naik ke panggung dan ikut bertarung di arena yang sama. “Partai politik tentu sudah menghitung seberapa besar peluang calon perempuan untuk menang,” tambahnya. 


Jika kita melihat peta politik di Lampung, jumlah kandidat perempuan pada Pilkada kali ini memang mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019. 


Di  Bandarlampung saja, ada dua kandidat perempuan, Eva Diana dan Rehana. Di Pesawaran, ada Nanda Indira Dendi, dan Pringsewu bahkan memiliki tiga kandidat perempuan: Ririn Kuswantari, Umi Laila, dan Laras. Tanggamus diwakili oleh Dewi Handajani, sementara Pesisir Barat memiliki Septi Istiqlal dan Erlina. 


Waykanan mengusung Ayu Asalasiah, Mesuji dengan Elfiana dan Tri Isyani, Tulang Bawang dengan Winarti, serta Lampung Timur dengan Ela Siti Nuryamah. 


Di tingkat provinsi, Jihan Nurlela muncul sebagai calon wakil gubernur yang akan mendampingi Rahmat Mirzani Djausal. 


“Dibandingkan tahun 2019, pada Pilkada 2024 jumlah Cakada perempuan memang meningkat,” tegas Candrawansah. 


Ia menambahkan, peningkatan ini adalah hal yang wajar, mengingat partisipasi perempuan dalam politik tidak dibatasi oleh undang-undang. 


UU No. 10 Tahun 2016 yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota, serta UU No. 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu, justru memberikan ruang khusus bagi perempuan. 


Ketentuan model “zipper” untuk pencalonan anggota legislatif, misalnya, menunjukkan bahwa tidak ada diskriminasi terhadap perempuan dalam politik. 


Namun, Candrawansah mengingatkan, partai politik juga harus cermat dalam menilai kemampuan kandidat perempuan.


 “Hal ini bisa dilihat dari kepemimpinannya sebelumnya apabila petahana, dan dilihat keilmuan serta kompetensinya apabila baru pertama kali maju Pilkada,” jelasnya. 


Ia juga menegaskan, peluang kemenangan kandidat perempuan sangat bergantung pada komposisi tim kampanye, pendanaan, dan seberapa masif sosialisasi dilakukan di masyarakat. 


Masyarakat pun diharapkan cerdas dalam memilih, dengan mempertimbangkan rekam jejak para kandidat perempuan tersebut. 


Dalam dunia politik yang kerap kali keras dan tak kenal ampun, langkah perempuan untuk maju dan bertarung di arena Pilkada adalah bukti bahwa gender bukan lagi penghalang. 


Namun, apakah masyarakat siap memilih dengan bijak, atau justru terjebak dalam stigma lama? Tentu kepiawaian tim dan kemapuan indipidu setiap calon sendiri menjadi penentu.