KONKRIT NEWS
Senin, Agustus 19, 2024, 14:28 WIB
Last Updated 2024-10-22T07:55:57Z
DPRD Lampung

Fraksi PDIP DPRD Lampung Minta Pemprov Maksimalkan APBD-P untuk Pembangunan

Advertisement

 


Lampung - Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung soroti masih banyaknya pekerjaan rumah Pemerintah Provinsi (Pemprov) hingga semester pertama tahun 2024.


Hal tersebut disampaikan Ni Ketut Dewi Nadi juru bicara Fraksi PDIP saat menyampaikan pandangan Fraksi PDIP terkait Raperda Perubahan APBD Lampung tahun 2024.


Kata Ni Ketut Dewi Nadi, sampai semester pertama 2024, masih banyak pekerjaan rumah Pemprov Lampung untuk merealisasikan target-terget pembangunan daerah yang angkanya masih di bawah nasional.


Disebutkannya, seperti pertumbuhan ekonomi baru 4,8 persen, sementara target data nasional 5,05 persen.


Kemudian IPM Provinsi Lampung 71,15. Sedangkan nasional 73,55; rasio Gini masih diangka 0,302 sementara data nasional 0,379.


Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) untuk tahun 2023 angkanya 4,23 jauh di bawah nasional 5,32.


"Maka tahun 2024 ini harus kerja keras untuk mengatasi masalah pengangguran," ujar Ni Ketut Dewi Nadi saat menyambut pandangan Fraksi PDIP di Sidang Paripurna, Senin 19 Agustus 2024.


Kemudian, Ni Ketut Dewi Nadi menyampaikan, kondisi jalan menurut data nasional dari total panjang jalan 1.693,27 km, hanya 49,17 persen yang berstatus baik dan 27,68 persen kondisinya sedang.


Sisanya 7,471 persen rusak ringan dan 15,68 persen rusak berat; dan terget-target pembangunan lainnya yang mesti dicapai dengan memaksimalkan APBD 2024 hingga akhir tahun anggaran.


Lanjut Ni Ketut Dewi Nadi, perubahan APBD 2024 dengan sisa waktu yang tersedia Pemprov Lampung agar fokus belanja daerah untuk pemenuhan pelayanan masyarakat diberbagai sektor mendasar dan strategis. Seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi masyarakat dan lainnya. 


Sebagaimana diketahui bersama, tahun 2024 ini Provinsi Lampung masih menghadapi permasalahan pembangunan sebagai contoh dapat di kemukakan sebagai berikut.


Pertama, permasalahan bidang pendidikan seperti rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah masih dibawah angka nasional, angka melek huruf terendah se-Sumatera, partisipasi sekolah urutan ketiga terbawah se Sumatera, angka putus sekolah masih tinggi, dan sebagainya.


Kedua, permasalah bidang kesehatan seperti angka prevalensi stunting sampai saat ini belum mencapai target, masih tingginya angka kematian bayi, angka harapan hidup masih jauh dibawah nasional, rendahnya akses layanan kesehatan dasar yang berkualitas dan belum meratanya tenaga kesehatan.


Ketiga, kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang belum mampu memberi dukungan optimal terhadap peningkatan mobilitas barang/jasa dan orang dalam mendukung perekonomian.


Keempat, permasalahan bidang Koperasi dan UMKM, seperti masih minimnya jumlah Koperasi yang aktif melakukan kegiatan ekonomi kerakyatan, masih rendahnya SDM yang profesional di bidang Koperasi, keterbatasan permodalan dan terbatasnya pangsa pasar Koperasi dan UMKM, dan belum tersedianya jaringan bisnis yang handal untuk melakukan pemasaran hasil produksi pelaku UMKM.


Kemudian, menurut Ni Ketut Dewi Nadi, penting untuk menjadi perhatian semua, salah satu prioritas pembangunan tahun 2024 adalah reformasi birokrasi untuk mewujudkan good governance yang harapannya akan memantapkan transformasi ekonomi Provinsi Lampung.


Namun, selama beberapa tahun terakhir ini komitmen Gubernur Lampung terkait agenda tersebut sangat rendah, hal ini ditandai dengan stagnan dan lambatnya capaian kinerja nilai reformasi birokrasi, yaitu predikat CC tahun 2021, predikat CC tahun 2022, dan B pada tahun 2023. 


Selama kinerja reformasi birokrasi belum optimal dilakukan, maka Pemprov Lampung belum bersih dan bebas dari KKN, belum meningkat kualitas pelayanan kepada masyarakat dan masih rendah kapasitas dan akuntabilitas kinerjanya. 


Hal ini dibuktikan dengan berbagai hasil temuan BPK RI Provinsi Lampung yang selama ini kerap terjadi seperti pengelolaan keuangan yang belum sesuai ketentuan, tidak cermat dalam pencairan belanja, terjadinya kelebihan bayar, kesalahan administrasi dan sebagainya.


Berdasarkan hasil kajian atas Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2024, maka Fraksi PDI Perjuangan memberikan masukan sebagai berikut.


Pertama, pastika secara bersama bahwa perubahan APBD 2024 ini benar-benar berpedoman pada ketentuan yang berlaku, dimana telah diatur bahwa dasar dilakukan perubahan APBD adalah hasil dari laporan realisasi semester pertama APBD tahun 2024.

Utamanya dipastikan perubahan ini dalam rangka pencapaian visi, misi, 33 Janji Gubernur, dan semua target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD Provinsi Lampung Tahun 2024.


Kedua, perubahan APBD 2024 ini, khususnya pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja, tetap konsisten dengan tema dan enam jalur prioritas pembangunan sebagaimana telah ditetapkan dalam RKPD Provinsi Lampung Tahun 2024 beserta target target pembangunan didalamnya.


Ketiga, program dan kegiatan yang diusulkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini benar-benar mempertimbangkan dengan cermat adanya keterbatasan sisa waktu pelaksanaan APBD untuk tahun berjalan.


Keempat, mengidentifikasi kembali capaian target kinerja pembangunan, program dan kegiatan serta menyesuaikan dengan perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini yang didalamnya terdapat perubahan asumsi-asumsi dalam pengelolaan keuangan daerah.


Kelima, agar dipastikan bahwa SiILPA tahun sebelumnya digunakan dalam tahun anggaran berjalan untuk hal-hal yang sangat penting dan urgen, seperti pembayaran bunga dan pokok utang dan atau obligasi daerah, pelunasan kewajiban bunga dan pokok hutang, pendanaan program dan kegiatan baru, dan pendanaan kegiatan-kegiatan dengan peningkatan capaian target kinerja, dan lainnya.