Advertisement
Bandar Lampung, 29 Agustus 2024 – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPW APSI) Lampung mengadakan Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-3 di Bandar Lampung. Kegiatan ini diselenggarakan sesuai dengan mandat keputusan Ketua DPP APSI nomor 01/SK/DPP-APSI/2024 dan berlangsung secara musyawarah serta mufakat.
Muswil ke-3 ini dilaksanakan dengan mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) APSI serta peraturan organisasi. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Dewan Pengurus Cabang (DPC) dari berbagai kabupaten/kota di seluruh provinsi Lampung. Proses pemilihan ketua baru berjalan dengan demokratis, diwarnai dengan interupsi dan masukan dari peserta.
Burhanuddin, S.HI terpilih sebagai ketua baru DPW APSI Lampung secara aklamasi. Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan pentingnya keberadaan APSI sebagai organisasi advokat yang diakui dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan yang dideklarasikan di Semarang pada tahun 2003.
Muswil dimulai setelah sholat Zuhur dan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. Acara ini dipimpin oleh Iwan Kumara, S.H. dengan anggota sidang Tekat Utami dan Ferdian Utama, S.H. Hasil dari Muswil ini dianggap sah dan final sesuai dengan AD/ART APSI.
Burhanuddin menyatakan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berharap kepengurusan baru dapat membawa perkembangan positif bagi APSI di Lampung dan mencetak advokat-advokat yang handal.
Hermawan, S.HI.MH, perwakilan Dewan Pengurus Pusat, menekankan pentingnya kaderisasi dalam kepengurusan mendatang. Ia berharap agar proses kaderisasi terus berjalan untuk memastikan kemajuan dan perkembangan DPW APSI Lampung serta menjaga marwah organisasi demi manfaat masyarakat di provinsi Lampung.