KONKRIT NEWS
Senin, Agustus 05, 2024, 15:51 WIB
Last Updated 2024-08-05T08:51:15Z
Hukum dan KriminalLampung Selatan

APSI Lampung Selatan Desak Polda Lampung Usut Tuntas Kasus Ijazah Palsu

Advertisement


Lampung Selatan – Ahmmad Burhanuddin, S.HI, Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Lampung Selatan, mendesak Polda Lampung untuk mengusut tuntas kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang melibatkan oknum calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih dari daerah tersebut.


Burhanuddin menilai bahwa kasus ini mencoreng integritas demokrasi dan merugikan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya penyelidikan yang menyeluruh dan tanpa pilih kasih, agar semua pihak yang terlibat dapat diperiksa secara adil.


"Saya sangat prihatin melihat maraknya kasus ijazah palsu ini. Polda Lampung harus menindaklanjuti kasus ini sampai ke akar-akarnya, tanpa adanya tebang pilih," ujar Burhanuddin melalui pesan singkat. Ia menegaskan bahwa pernyataannya tidak memihak kepada siapapun, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap keadilan hukum di Lampung Selatan.


Burhanuddin juga meminta KPU dan BAWASLU untuk menunda pelantikan calon DPRD yang diduga menggunakan ijazah palsu hingga kasus ini selesai diproses oleh Polda Lampung.


Desakan ini diharapkan dapat mendorong pihak berwenang untuk menangani kasus tersebut dengan serius dan transparan.