KONKRIT NEWS
Jumat, Juli 05, 2024, 14:21 WIB
Last Updated 2024-07-29T07:24:05Z
DPRD Lampung

Rusak Moral, DPRD Lampung Dorong Pemerintah Berantas Judi Online

Advertisement

Bandar Lampung - Komisi I DPRD Provinsi Lampung mendorong pemerintah dan kepolisian agar mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik judi online.


Ketua Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS mengatakan judi online memiliki dampak yang sangat membahayakan bagi kepentingan bangsa.


Menurut Budiman, dengan perputaran uang sangat besar, judi online dapat berpotensi menimbulkan masalah di bidang perekonomian. 


Selain itu, Budiman menilai judi online dapat merusak pembentukan karakter hingga merusak moral anak-anak muda.


"Selain merusak moral, judi online ini juga mengganggu perekonomian, kaena perputaran uangnya sangat besar di sana," ujar Budiman, Jumat (5/7/2024).


"Kalau ini tidak ditindak tegas akan membahayakan masyarakat, karena itu kami mendukung semua upaya mitra kerja Komisi I (kepolisian dan dinas kominfo) untuk memberantas judi online ini," jelasnya.


Budiman melanjutkan, dampak judi online ini sangat membahayakan terutama untuk masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.


Tak hanya itu, bahkan praktek judi online kini telah menyasar aparatur sipil negara (ASN) hingga anggota DPR ikut terjerumus. 


"Ini bahayanya luar biasa, dan juga membahayakan ASN hingga Anggota DPRD yang terindikasi bermain judi online," kata Budiman. 


Budiman melanjutkan, Komisi I DPRD Lampung terus mendukung upaya pemerintah dan kepolisian dalam upaya pemberantasan judi online.


Dia pun menyebut, Komisi I DPRD Lampung akan terus mengawal proses pemberantasan judi online di Lampung  


"Saat ini kita mendukung upaya-upaya pemberantasan judi online dan kita mengikuti terus perkembangannya," kata Budiman


"Apabila nanti dimungkinkan, kita akan gelar RDP dengan memanggil pihak-pihak terkait," pungkasnya.


sebelumnya, Kapolda Lampung, Helmy Santika menyebut judi online telah menyasar ke hampir seluruh wilayah di Lampung.


"Semua polres dan polresta di 15 kabupaten/kota mengungkap adanya kasus perjudian online ini. Jadi memang judi online ini sudah dalam tingkat mengkhawatirkan," kata Helmy di Mapolda Lampung, Jumat (28/6/2024).


Helmy pun menyebut perputaran dalam perjudian online ini dapat mencapai ratusan miliar. 


"Putaran uang bisa mencapai ratusan miliar, di mana satu situs ada yang menjanjikan jackpot sebesar Rp 9 miliar dalam satu hari," kata dia.


Helmy pun menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas Kominfo Lampung untuk memblokir situs judi daring tersebut.