KONKRIT NEWS
Senin, Juli 22, 2024, 10:17 WIB
Last Updated 2024-08-08T03:20:05Z
UINRIL

Pastikan Kualitas Layanan, UIN RIL Latih 25 Calon Auditor Mutu Internal

Advertisement



Bandar Lampung – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) adakan Pelatihan Auditor Mutu Internal (AMI). Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pengawasan mutu internal.


Sebanyak 25 dosen mengikuti pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, 22-24 Juli 2024, di Ruang Meeting Lt1. Mereka merupakan bagian dari tim Gugus Penjamin Mutu (GPM) Fakultas dan Unit Penjamin Mutu Prodi (UPMP).


Ketua LPM, Dr Andi Thahir MA menyampaikan, saat ini UIN Raden Intan memiliki 54 AMI. Dengan bertambahnya jumlah AMI, ujarnya, UIN Raden Intan semakin siap menghadapi tantangan dan memastikan kualitas layanan terus meningkat. “Temuan-temuan dari audit internal akan menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih baik oleh pimpinan,” ujarnya.


Pada kegiatan tersebut, LPM menghadirkan narasumber dari lembaga yang handal di bidang pemberian training AMI yakni Tim Best-Q Institute, Dr Helmi Syaifudin M.Fil.I dan Rosihan Aslihudin SSos MAB CRP. Kedua narasumber tersebut juga merupakan akademisi UIN Malang.


Sebelum dimulainya pelatihan,  pemateri memberikan pre-test untuk mengetahui calon auditor yang ditunjuk apakah sudah sesuai standar yang ditentukan.


Secara bergantian, tim trainer menyampaikan materi tentang Pendekatan Sistem dalam Pengelolaan Perguruan Tinggi, Teori AMI, Teori Perencanaan AMI, Teori Pelaksanaan AMI, Teknik Wawancara dan Telusur, Praktik Audit, Penulisan Temuan Audit dan Laporan AMI dan di sesi terakhir diadakan Post Test secara online untuk menentukan kelulusan Calon Auditor UIN RIL.


Ketua LPM berharap seluruh peserta dapat lulus dan menjadi auditor mutu di UIN RIL. “Dengan adanya Auditor ini, proses audit mutu internal di UIN RIL diharapkan dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”


Sebagaimana yang dikatakan Dr Helmi bahwa sesuai dengan Permen No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, setiap prodi setidaknya memiliki 2 auditor,  baik itu dari seorang dosen ataupun pejabat.


Tak hanya itu, LPM juga akan memberikan materi refreshment bagi 54 AMI yang telah lulus sebelumnya.


Bandar Lampung (Humas UIN RIL) – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) adakan Pelatihan Auditor Mutu Internal (AMI). Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pengawasan mutu internal.


Sebanyak 25 dosen mengikuti pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, 22-24 Juli 2024, di Ruang Meeting Lt1. Mereka merupakan bagian dari tim Gugus Penjamin Mutu (GPM) Fakultas dan Unit Penjamin Mutu Prodi (UPMP).


Ketua LPM, Dr Andi Thahir MA menyampaikan, saat ini UIN Raden Intan memiliki 54 AMI. Dengan bertambahnya jumlah AMI, ujarnya, UIN Raden Intan semakin siap menghadapi tantangan dan memastikan kualitas layanan terus meningkat. “Temuan-temuan dari audit internal akan menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih baik oleh pimpinan,” ujarnya.


Pada kegiatan tersebut, LPM menghadirkan narasumber dari lembaga yang handal di bidang pemberian training AMI yakni Tim Best-Q Institute, Dr Helmi Syaifudin M.Fil.I dan Rosihan Aslihudin SSos MAB CRP. Kedua narasumber tersebut juga merupakan akademisi UIN Malang.


Sebelum dimulainya pelatihan,  pemateri memberikan pre-test untuk mengetahui calon auditor yang ditunjuk apakah sudah sesuai standar yang ditentukan.


Secara bergantian, tim trainer menyampaikan materi tentang Pendekatan Sistem dalam Pengelolaan Perguruan Tinggi, Teori AMI, Teori Perencanaan AMI, Teori Pelaksanaan AMI, Teknik Wawancara dan Telusur, Praktik Audit, Penulisan Temuan Audit dan Laporan AMI dan di sesi terakhir diadakan Post Test secara online untuk menentukan kelulusan Calon Auditor UIN RIL.


Ketua LPM berharap seluruh peserta dapat lulus dan menjadi auditor mutu di UIN RIL. “Dengan adanya Auditor ini, proses audit mutu internal di UIN RIL diharapkan dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”


Sebagaimana yang dikatakan Dr Helmi bahwa sesuai dengan Permen No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, setiap prodi setidaknya memiliki 2 auditor,  baik itu dari seorang dosen ataupun pejabat.


Tak hanya itu, LPM juga akan memberikan materi refreshment bagi 54 AMI yang telah lulus sebelumnya.