KONKRIT NEWS
Senin, Juli 22, 2024, 18:31 WIB
Last Updated 2024-07-27T11:32:27Z
DPRD Lampung

DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Advertisement


Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (22/7/2024).


Pj. Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak yang telah membantu dan berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Lampung.


Sekdaprov menjelaskan penyampaian Raperda tersebut beserta lampiran berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Hal ini ditandai dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 8 Mei 2024.


Dalam kesempatan itu, Sekdaprov Fahrizal secara garis besar menjelaskan rincian Raperda.


Pendapatan  Daerah Tahun Anggaran 2023 tercatat terealisasi sebesar Rp6,987 triliun atau terealisasi sebesar 86,33% dari total target anggaran sebesar Rp8,093 triliun.


Untuk anggaran Belanja dan Transfer Daerah Tahun Anggaran 2023 terealisasi   sebesar Rp7,048 triliun atau terealisasi sebesar 85,12% dari total anggaran belanja sebesar Rp.8,280 triliun.


Sedangkan dari sisi Pembiayaan, yang terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan yaitu Penerimaan Pembiayaan terealisasi sebesar Rp292,676 miliar yang bersumber dari penerimaan SiLPA tahun 2022.


Pengeluaran Pembiayaan terealisasi sebesar Rp105,882 miliar yang merupakan pembayaran pokok utang pinjaman daerah. (*)