KONKRIT NEWS
Kamis, Juni 06, 2024, 16:26 WIB
Last Updated 2024-07-28T09:28:20Z
DPRD Lampung

Tak Bisa Hadir, DPRD Tunda RDP Bersama PLN UID Lampung

Advertisement



Bandar Lampung - Komisi IV DPRD Provinsi Lampung terpaksa menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung. 


RDP yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (7/6) pukul 09.00 WIB akan dijadwalkan ulang. Pasalnya, PLN UID Lampung tidak bisa hadir dan mengirimkan surat permohonan agar RDP itu dijadwalkan ulang.



"PLN minta rescedule ulang jadi akan kami bahas dulu di rapat internal untuk jadwal selanjutnya. Kalau PLN tunda ESDM juga tunda karena objeknya sama," kata Ketua Komisi IV DPRD Lampung Ismet Roni.


Ismet Roni mengatakan, pihaknya ingin mendengar penyebab matinya listrik sejak Selasa (4/6) pukul 11.00 hingga Rabu (5/6) lalu. Padamnya listrik mencapai 31-38 jam itu menjadi aduan masyarakat yang paling banyak diterima DPRD Lampung.


"Dalam suratnya mereka (PLN) tidak menyampaikan alasannya, tapi mereka minta dijadwalkan ulang, mungkin mereka lagi rapat atau apa, kita juga harus maklum," sambung Sekretaris Golkar Lampung itu.


Ismet melanjutkan, pihaknya belum sampai membahas kompensasi yang harus dibayarkan PLN UID Lampung kepada pelanggan yang terdampak matinya listrik. 


"Kami belum sampai sana, untuk itu kami mau RDP dulu dengan mereka. Baru setelah itu tindaklanjutnya apa," pungkas Ismet.


Anggota Komisi IV DPRD Lampung Midi Iswanto menambahkan, PLN meminta RDP dijadwalkan ulang Selasa 11 Juni 2024 karena sedang fokus melakukan perbaikan.