Advertisement
Bandar Lampung - Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (11/06/2024).
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung ini merupakan Pembicaraan Tingkat II Dalam Rangka Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2023 serta Permintaan Persetujuan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung dan Konsep Surat Keputusan DPRD.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung dalam laporannya menyampaikan 16 rekomendasi terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2023.
Melalui berbagai rekomendasi yang telah disampaikan, juru bicara LHP-BPK RI DPRD Provinsi Lampung, Dra. Jauharoh Haddad, M.M. berharap berbagai rekomendasi ini dapat segera diimplementasikan guna memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung.
“Demikian Laporan Panitia Khusus Pembahasan Terhadap Laporan Hasii Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Dewan Perwakian Rakyat Daerah Propinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Laporan Kinerja pada Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2023 yang dapat kami sampaikan, dengan harapan segala sesuatu yang menjadi masukan, saran dan rekomendasi DPRD Provinsi Lampung dapat dioptimalkan guna penguatan harmonisasi dan hubungan kerjasama antara Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dengan DPRD Provinsi Lampung berdasarkan Tugas dan kewenangannya masing masing agar dapat menjadi lebih baik pada masa yang akan datang,” pungkasnya.