Advertisement
Bandarlampung – Dana Bagi Hasil (DBH) saat ini masih menjadi polemik di Provinsi Lampung. Usai Rapat bersama pemerintah provinsi Lampung, Ketua Pansus LHP BPK, Budiman AS mengatakan akan melakukan singkronisasi kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
“Terkait DBH nanti kita akan singkronisasi dengan Kabupaten/Kota setempat sesuai dengan data,” ungkap Budiman usai melakukan rapat bersama Pemprov Lampung, Selasa (21/05/24).
Dirinya menambahkan dalam rapat yang digelar, Pemprov Lampung melalui Sekda dan BPKAD mengklaim sudah melakukan pembayaran DBH tersebut di sejumlah Kabupaten/Kota.
“Kalo tadi penjelasan
Pak Sekda dan BPKAD sudah melakukan pembayaran DBH kesejumlah Kabupaten/Kota sedangkan, pengakuan Kabupaten/Kota belum,” tambahnya.
Sedangkan, Mirzali anggota pansus LHP BPK menjelaskan pemanggilan Kepala Daerah Kabupaten/Kota akan dijadwalkan minggu depan.
“Rencananya tanggal 28 Mei akan dilakukan pemanggilan,” jelas Mirzali.