KONKRIT NEWS
Selasa, Mei 21, 2024, 16:42 WIB
Last Updated 2024-07-28T09:43:43Z
DPRD Lampung

Sekdaprov Fahrizal Darminto Satu-Satunya Nama yang Diusulkan DPRD Lampung

Advertisement



Bandar Lampung - DPRD Lampung ternyata hanya mengusulkan satu nama sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Lampung menggantikan Arinal Djunaidi yang masa jabatannya habis pada 12 Juni 2024.


Satu-satunya nama yang diusulkan adalah Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto.


Usulan tersebut disampaikan ke Kemendagri pada 13 Mei 2024 dengan nomor surat 800.1.3.6/ 0464 /11.01/30/2024.


Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.


Pada poinnya, DPRD Lampung menyampaikan bahwa Fahrizal Darminto, dengan jabatan Sekdaprov Lampung, sejak berkarir sebagai ASN Provinsi Lampung sampai saat ini dipandang cakap dan menguasai kondisi Geo Politik dan Perkembangan Provinsi Lampung sekaligus merupakan Putra Daerah Lampung.


Sebelumnya, fraksi DPRD sudah mengusulkan sejumlah nama Pj Gubernur dan 3 nama paling banyak diusulkan. Mereka adalah Sekjen DPD RI Rahmat Hadi yang diusulkan tujuh fraksi, Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto yang diusulkan enam fraksi.


Kemudian, Staf Ahli Bidang Hukum Kemenpora Samsudin yang diusulkan empat fraksi DPRD Lampung.