KONKRIT NEWS
Rabu, Mei 08, 2024, 18:12 WIB
Last Updated 2024-07-28T11:14:11Z
DPRD Lampung

Komisi III DPRD Lampung Minta BUMD PT LJU Segera Gelas RUPS

Advertisement



Bandar Lampung - Komisi 3 DPRD Lampung meminta BUMD PT. Lampung Jasa Utama (LJU) segera melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kisaran Rp190 miliar rupiah, ke Kas Daerah (Kasda), yang bersumber dari Dana Bagi Hasil. Hal tersebut, guna mendongkrak kegiatan pembangunan di Provinsi Lampung. 


"Uang itu, Sudah lama masuk. Kami minta segera di masukkan ke kas Daerah. Ini perintah UU," kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim, Senin (6/5). 


Lebih lanjut, Ikhwan Fadil Ibrahim menekankan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung untuk ekstra bekerja kerasm terlebih jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan habis pada 1 Juni 2024.


"Kita tahu, 1 Juni 2024 jabatan gubernur berakhir dan Sekda akan memasuki masa pensiun. Jika terlena, banyak pembangunan dan kewajiban pemprov Lampung yang akan terbengkalai," tegasnya. 


Bukan hanya itu, Daing sapaan akrabnya melanjutkan, PAD dari PT. LJU, BUMD dan satuan kerja penghasil PAD, yang akan terus ditekan atau coba genjot. Agar, target PAD bisa tercapai, dan beberapa sektor pembangunan dapat berjalan normal dan dilaksanakan dengan baik. 


"Bapenda mesti ekstra kerja keras. Karena, Komisi 3 melihat kinerja penghasil PAD menurun. Ini harus dievaluasi," kata Daing. 


Selain itu, Daing menegaskan bahwa di bulan Juni mendatang Komisi 3 akan mengevaluasi secara total seluruh mitra kerja. Hal ini, sebagai langkah menilai, mengevaluasi kinerja satker untuk melihat serapan anggaran dan potensi PAD yang masuk.


"Bulan Juni, Komisi 3 akan evaluasi total. Seluruh Mitra Komisi 3 Termasuk BUMD, Kami minta dinas penghasil PAD harus jemput bola. Bagi Kadis, yang bekerja tidak sanggup dan maksimal, enak mengundurkan diri dari sekarang," tegasnya. 


Selain itu, kata Daing, BPKAD juga harus bergerak cepat, untuk jemput bola, baik batuan pusat, satker dan instansi yang berpotensi menghasilkan anggaran. Mulai dari DAK, DAU, bagi hasil atau pajak. 


"BPKAD mesti harus jemput bola, dan koordinasi ke dinas yang menghasilkan PAD," tegasnya.


Sementara, Kata Daing. Untuk menunjang kinerja Eksekutif secara maksimal, dan tepat sasaran. Komisi 3 meminta, kepada Pimpinan DPRD untuk memanggil seluruh Dinas di Provinsi Lampung. 


"Pekan ini, harus segera di panggil. untuk mengevaluasi kinerja OPD yang ada, guna melihat capaian pembangunan dan potensi PAD yang didapat, sebagai bentuk tanggung jawab," kata dia.


Dia menambahkan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung untuk dapat melaksanakan tender kegiatan agar target yang ditetapkan Pemprov Lampung dan Badan Anggaran tercapai seiring memasuki triwulan ke 2.


"Kita tidak ingin, apa yang seharusnya dibangun, dan menjadi Prioritas tidak tepat sasaran. Untuk itu, kita akan mendorong. Agar segera terlaksana," tegasnya.