KONKRIT NEWS
Rabu, Mei 15, 2024, 18:05 WIB
Last Updated 2024-07-28T11:06:34Z
DPRD Lampung

DPRD Lampung Minta Pihak Sekolah Tiadakan Studytour

Advertisement



Bandar Lampung - Komisi V DPRD Provinsi Lampung meminta pihak sekolah tidak mengadakan kegiatan study tour maupun acara perpisahan ke luar kota. Larangan ini merupakan buntut kecelakaan maut bus pariwisata para pelajar Depok di Ciater, Jawa Barat.


Menurut Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo, hal tersebut perlu dilakukan untuk mengurangi resiko terjadinya hal-hal yang bisa merugikan dan mengancam keselamatan siswa.


Dia melanjutkan, sebaiknya semua unit-unit sekolah swasta dan negeri di provinsi Lampung baik tingkatan dari TK hingga ke SMA SMK sebaiknya melakukan kegiatan tersebut dilakukan di lingkungan sekolah.


"Perpisahan lebih baik dilakukan di sekolah, dan study tour bisa di dalam kota atau provinsi saja. Tujuannya untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan," kata Deni Ribowo, Rabu (15/5).


Selain meminimalisir kecelakaan atau hal yang tidak diinginkan, Deni Ribowo juga mengatakan pihaknya sering kali mendapatkan keluhan dari wali murid mengenai besarnya biaya untuk perpisahan di hotel atau study tour di luar provinsi.


"Selain akan memberikan kesan memori kenangan bagi anak anak kita juga tidak terkesan bermewah mewahan apalagi hedonis. Karena belum tentu semua siswa mampu untuk sumbangan kegiatan di hotel hotel tersebut," sambungnya.


Politisi Demokrat ini mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Dinas Pendidikan se kabupaten kota yang ada di provinsi Lampung untuk mengeluarkan aturan yang melarang kegiatan perpisahan sekolah dan study tour di luar kota.


"Hal-hal preventif ini dilakukan semata untuk kepentingan keselamatan anak anak kita," pungkasnya.