Advertisement
BANDARLAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung siap menindaklanjuti kerja sama dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) terkait cek fakta penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan informasi yang benar agar masyarakat terhindar dari berita bohong (hoaks) dalam Pilkada. Selain itu, masyarakat juga dapat memperoleh informasi terkait tahapan, program, dan jadwal Pilkada serentak yang terpercaya.
“Apalagi memang kerjasama tersebut sudah terjalin antara KPU RI dengan AMSI Pusat,” ujar Ketua KPU Lampung Erwan Bustami saat menerima audiensi pengurus AMSI Lampung, Rabu (8/5/2024).
Erwan mengatakan, KPU sangat membutuhkan peran media massa dalam menyampaikan informasi yang benar sehingga masyarakat tidak terjebak hoaks.
“Alhamdulillah pada Pemilu 2024 kemarin, hoaks sudah bisa ditekan. Namun edukasi kepada masyarakat terkait Pilkada serentak harus terus dilakukan, dan kami tentu sangat membutuhkan media massa untuk menginformasikannya kepada masyarakat,” ucap Erwan.
Sementara, Sekretaris AMSI Lampung, Riedo Pratama menjelaskan, AMSI merupakan asosiasi perusahaan media.
“AMSI merupakan satu dari 11 konstituen Dewan Pers. AMSI sudah terbentuk di 28 provinsi. Di Lampung, ada 18 media yang tergabung dalam AMSI. Seluruh media tersebut sudah terverifikasi secara faktual. Keberadaan kami hanya ada di Provinsi,” kata Riedo.
AMSI lanjut Riedo, memiliki banyak program andalan yang ditujukan untuk mewujudkan dua misi utama, membangun ekosistem untuk media anggotanya agar sehat bisnisnya dan berkualitas kontennya. Program jurnalisme cek fakta adalah salah satu program panjang AMSI yang didukung penuh oleh Google News Initiative (GNI). Program cek fakta disajikan sebagai sumbangsih AMSI bersama koalisi cek fakta untuk menjernihkan ruang digital dari sampah misinformasi dan disinformasi yang acapkali isinya berita palsu (fake news), hoaks, dan juga ujaran kebencian.
“AMSI Lampung memiliki program unggulan, yakni peningkatan literasi digital. Program ini penting dalam mencegah penyebaran berita hoaks dan informasi yang tidak akurat,” pungkasnya.