KONKRIT NEWS
Selasa, April 09, 2024, 18:23 WIB
Last Updated 2024-07-28T11:25:21Z
DPRD Lampung

LKPJ Gubernur, Pansus DPRD Lampung Libatkan Tiga Akademisi

Advertisement



Bandar Lampung - Pansus DPRD Lampung tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Arinal Djunaidi Tahun 2023 mulai bekerja maraton. 


Pada prosesnya, Pansus LKPJ melibatkan tiga akademisi yang selama ini dikenal menguasai persoalan kebijakan publik, hukum, dan dugaan kejahatan anggaran.


Diantaranya Prof. DR. Marseina Jayasinga, pakar ekonomi Unila dan menguasai sistem anggaran daerah. Disertasi doktornya diperoleh di kampus terkenal Amerika Serikat, tentang pengelolaan keuangan daerah.


DR Yusdianto, pakar hukum tata negara Unila. Dia juga sering melakukan kritik keras terhadap banyaknya kebijakan publik Lampung yang tumpang tindih, dan terkesan ugal ugalan.


Lalu, DR. Angga Lana, pakar ekonomi Universitas Bandar Lampung (UBL). Angga merupakan akademi muda yang cukup banyak melakukan kajian ekonomi pembangunan di Lampung. Tulisannya banyak dimuat diberbagai jurnal ilmiah, dengan fokus pada persoalan kebijakan ekomoni Lampung.


"Pemilihan tiga pakar ekonomi dan hukum dalam kajian LKPJ Gubernur Lampung kali ini, sudah tepat," kata Midi Ismanto, anggota.


Fraksi Demokrat DPRD Lampung, Selasa (9/4)

Di mana, LKPJ Tahun 2023 adalah laporan kegiatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang terakhir sebelum masa jabatannya habis pada Bulan Juni 2024.


Anggota Pansus dari Fraksi Gerindra, Mikdar Ilyas mengatakan pembahasannya pertama digelar hari Jumat (5/4) lalu. Pada pertemuan itu, tiga pakar menyampaikan hasil kajian mereka terhadap LKPJ Gubernur Arinal.


"Mereka mempelajari dan memberikan masukan dan didiskusikan dengan pansus. Nanti itu menjadi bahan kami untuk membahas dengan OPD," kata dia.


Mikdar melanjutkan, pembahasan dengan OPD akan dimulai pasca Lebaran Idul Fitri.


Anggota Pansus dari Fraksi PKB Noverisman Subing, menjelaskan pembahasan LKPJ memang perlu pendalaman yang menyeluruh dan butuh keterangan dari para pakar.


Noverisman Subing memberi contoh, kebijakan baru yang perlu disoroti soal keberadaan Bank Lampung. Posisi bank milik pemerintah daerah itu kini terancam turun peringkatnya. Terus merugi, karena dikelola secara kurang profesional.


Belum lagi soal BUMD lain, yang ikut memburuk kinerja pemerintah saat ini.


Tim Pansus LKPJ yang dibentuk DPRD Lampung diketuai, I Made Bagiasa, dengan 17 anggota dari perwakilan semua fraksi fraksi di DPRD.


Tim yang diketuai I Made Bagiasa, itu akan melakukan koreksi dan evaluasi terhadap kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi, yang dijadwalkan akan habis tahun ini.