Advertisement
Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung melalui UPTD. Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung menerima penghargaan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Lampung.
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemkumham Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, S.H., M.Si. kepada Kepala UPTD. BLK Bandar Lampung Desilia Putri, SE., MM. dalam upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan Pasti Berdampak,” yang digelar di Lapangan Lapas Narkotik Wayhui, pada Sabtu (27/04/2024).
Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi UPTD. BLK Bandar Lampung dalam memberikan pelatihan keterampilan kepada warga binaan guna mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan bekal yang memadai, dan mencegah terulangnya tindakan pidana.
Dalam kesempatan tersebut Kepala UPTD. BLK Bandar Lampung, Desilia Putri, SE., MM. menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kanwil Kemkumham yang telah memberikan kepercayaan kepada UPTD BLK Bandar Lampung untuk memberikan pelatihan kerja bagi warga binaan.
“Terimakasih atas kepercayaan dan apresiasi yang diberikan Kanwil Kemkumham Lampung kepada kami, semoga ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan yang terbaik,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui bahwa Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung selain memiliki UPTD. BLK Bandar Lampung juga memiliki beberapa UPTD. BLK yang terdapat di berbagai Kabupaten di Provinsi Lampung, yaitu : UPTD. BLK Metro, UPTD. BLK Kalianda dan UPTD. BLK Way Abung.
Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemkumham Lampung mengajak para aparatur Lembaga Pemasyarakatan untuk tetap berdedikasi tinggi, disiplin, dan anti korupsi.
Lebih lanjut, Kepala Kanwil Kemkumham menekankan pentingnya pembinaan pribadi pelanggar hukum agar dapat menjadi individu yang baik.