Advertisement
Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Arinal Djunaidi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Lampung tahun 2023 dalam rapat paripurna istimewa DPRD Lampung, Selasa (19/3).
Kemudian, dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menguliti LKPj Gubernur Gubernur Lampung tahun 2023 yang merupakan LKPJ Ambang Masa Jabatan (AMJ).
Anggota Pansus LKPj DPRD Lampung Noverisman Subing mengatakan, pihaknya akan dengan cermat melakukan peninjauan terhadap LKPJ, apakah sudah sesuai dengan visi dan misi serta janji-janji kampanye.
"Semuanya akan kami bedah untuk melihat apakah itu janji kampanye atau bualan politik saja," kata Noverisman Subing.
Anggota Fraksi PKB ini melanjutkan, selain LKPJ, Pansus juga akan membedah semua kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPS), Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung, BUMD dan lainnya.
"Khusus Bank Lampung, adanya tunda bayar bagi pihak ketiga atau kontraktor akan jadi sorotan kami. Seharusnya dibayar akhir tahun 2023, tertunda hingga awal 2024," kata Noverisman.
Anggota Pansus LKPj DPRD Lampung Midi Iswanto menambahkan, LKPJ dilihat pasca penandatanganan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Tetapi, kata Midi, karena LKPj ini AMJ maka akan disandingkan juga dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
"Apakah sudah sesuai dengan RPJMD dan RPJP? Akan kita lihat mana yang sudah sesuai mana yang belum. Kalau bagus ya kita katakan bagus, kalau belum ya kami katakan belum," ujarnya.
Setelah itu, kata Midi, pansus DPRD Lampung akan memberikan catatan rekomendasi dari awal sampai akhir dan untuk yang akan datang.