Advertisement
Bandar Lampung - Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumai melantik Heriyanto Suud sebagai Anggota DPRD setempat, dalam Sidang Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PKB.
Acara yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto itu berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (19/03/2024).
Rapat Paripurna Istimewa ini menjadi momen penting dalam agenda politik daerah, menandai peresmian PAW anggota DPRD Provinsi Lampung untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Heriyanto Suud menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Azuwansyah yang telah mengundurkan diri sebelumnya, membawa harapan baru dalam dinamika politik daerah.