KONKRIT NEWS
Kamis, Februari 29, 2024, 20:01 WIB
Last Updated 2024-02-29T13:01:28Z
Hukum dan Kriminalpolitik

Tertutup, KPU Provinsi Lampung Panggil Oknum KPU Bandar Lampung Untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Pemilu

Advertisement



Bandar Lampung - Terkait persoalan dugaan gratifikasi atau suap yang melibatkan oknum caleg, PPK, Panwascam, dan Komisioner KPU Bandar Lampung terus bergulir.


Malam ini, Kamis (29/2/2024) pukul 19.00 Wib, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung melalukan pemanggilan terhadap oknum Komisioner KPU Bandar Lampung untuk melakukan klarifikasi atas permasalahan yang terjadi. Hal itu diungkapkan Warsito Anggota KPU Provinsi Lampung Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan. 


“Malam ini kita ada jadwal pemanggilan untuk melakukan klarifikasi. Ini lagi mau diproses, untuk informasi lebih lanjut nanti ya setelah semua proses telah dijalani,” ujar Warsito kepada konkritnews.com, melalaui pesan whatsappnya, Kamis (29/2/2024) malam. 


Menurut Warsito, pemanggilan kali ini hanya sebatas klarifikasi yang kemudian hasilnya akan di Plenokan untuk mendapatkan kesimpulan. 


“Untuk jadwal Pleno belum, secepatnya nanti kita kabari, yang jelas setelah semua proses kita jalani,” terangnya. 


Ditanya prihal siapa saja yang dipanggil, Warsito menjawab baru Komisioner saja. 


“Baru Komisioner saja yang kita panggil,” pungkasnya. 


Perlu diketahui, pemanggilan kali ini spertinya bersifat tertutup. Pasalnya, ketika tim media konkritnews.com hendak meliput secara langsung proses klarifikasi tersebut, Warsito selaku Komisioner KPU Provinsi Lampung yang membidangi perkara itu hanya menjawab hasilnya nanti menunggu Pleno, tidak ada jawaban yang memperbolehkan media untuk meliput jalannya proses klarifikasi. (Putra)