KONKRIT NEWS
Senin, Februari 05, 2024, 13:38 WIB
Last Updated 2024-02-05T06:38:24Z
Lampung Barat

Hadir di SMAN 1 Liwa, Pj. Bupati Lambar Jadi Pembina Upacara: Ingatkan Siswa Bijak Bermedia Sosial

Advertisement

Lampung Barat - Para siswa dan siswi diingatkan harus bijak dalam menggunakan media sosial (medsos), sebab, medsos tidak hanya memberikan sejuta manfaat, namun juga memberikan dampak negatif dan merugikan bila tidak dikelola dengan baik. 


Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M saat menjadi pimbina upacara mingguan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Liwa, Senin (05/2/2024). Yang dipimpin oleh Maikel Fikri salah satu siswa kelas 11 IPA 6. 


Dihadapan para siswa-siswi Nukman menjelaskan, mengingat dizaman serba digital seperti saat ini, teknologi semakin hari semakin berkembang, sehingga para mahasiswa semakin dimudahkan dalam mendapatkan banyak hal. 


"Saat ini kita hidup dalam dunia global. Internasional semuanya menggunakan digital dalam komunikasi yang ada saat ini," kata dia.


Oleh karena itu, pria yang pernah menjabat sebagai kepala dinas Pendidikan itu menghimbau kepada seluruh siswa-siswi yang berada di Kabupaten Lampung Barat, dalam hal ini khususnya siswa-siswi SMAN 1 Liwa agar dapat menjaga etika dan privasi di medsos. 


"Sekarang ini banyak sekali kita melihat di media sosial siswa-siswi yang sudah terpengaruh oleh canggihnya tekhnologi, salah satunya terjerat dengan judi online," terangnya. 


Ia meminta kepada pihak dewan guru agar melakukan pengawasan lebih intensif terhadap siswa-siswi guna mengantisifasi hal yang tidak diinginkan. 


"Para dewan guru sekali-sekali harus melakukan razia handphone kepada siswa-siswi untuk mengantisisfasi dampak negatif yang akan terjadi," ucapnya.


"Kita lakukan itu untuk kebaikan dari generasi penerus bangsa kita ini," lanjutnya.


Dirinya mengatakan, dengan berkembangnya tekhnogi semakin canggih jangan sampai justru malah merusak masa depan para kaum pelajar.


"Manfaatkan media sosial untuk hal yang positif seperti penggunaan penambahan media pembelajaran," tutupnya. (Indra/KN)