KONKRIT NEWS
Kamis, Februari 08, 2024, 21:35 WIB
Last Updated 2024-02-08T14:35:52Z
Tulang Bawang

AKBP James Ingatkan Ini Saat Pimpin Rapat Kesiapan Pam Pungut Suara Pemilu 2024

Advertisement


Tulang Bawang - Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar rapat intern sebagai bentuk kesiapan dalam menghadapi tahap pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.


Rapat intern tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, didampingi Kabag Ops, Kompol Abdul Mutolib, SH, yang dihadiri oleh PJU Polres, Kapolsek jajaran, serta para perwira yang telah ditunjuk sebagai Pamatwil dan Wakil Pamatwil, yang berlangsung di Aula Wira Satya Mapolres setempat, hari Rabu (07/02/2024).


"Menjelang tahap pemungutan suara pada Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, kami menggelar rapat intern guna mengecek kembali kesiapan Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran dalam melakukan pengamanan pesta demokrasi," kata AKBP James usai pelaksanaan kegiatan.


Lanjutnya, pengamanan yang menjadi perhatian kami secara khusus meliputi pengamanan pendistribusian logistik Pemilu dari KPU ke PPK hingga PPS, pemungutan suara di TPS, rekapitulasi dan penghitungan suara, serta pengembalian logistik Pemilu dari PPS ke PPK hingga KPU.


"Rapat ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa personel, sarpras, anggaran, dan cara bertindak (metode) yang akan dilaksanakan sudah siap, serta sesuai dengan SOP yang berlaku, sehingga Polri khususnya Polres Tulang Bawang dapat mengamankan tahapan pemungutan suara dengan baik. Selain itu, diharapkan bisa mewujudkan Pemilu yang aman, damai, dan sejuk," papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.


Kapolres menerangkan, saat berlangsungnya tahapan masa tenang pada Pemilu 2024, personel Polri harus tetap menjaga netralitas dengan tidak turut serta menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang sudah terpasang di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.


"Yang memiliki tugas dan wewenang dalam menertibkan APK pada tahapan masa tenang adalah Bawaslu, sedangkan personel Polri hanya bertugas untuk mengamankan kegiatannya saja. Untuk itu, agar kiranya Bawaslu bisa mengimbau Parpol dan Caleg untuk bisa menertibkan APKnya masing-masing," terang perwira dengan melati dua dipundaknya.


AKBP James menambahkan, khusus kepada para Pamatwil dan Wakil Pamatwil yang telah ditunjuk untuk mengawasi langsung 15 Kecamatan, harus bisa melaksanakan tugas dengan maksimal dan tidak boleh underestimate sehingga tahap pungut suara pada Pemilu 2024 bisa berjalan dengan aman, damai, lancar dan tertib. (*)