KONKRIT NEWS
Sabtu, Januari 20, 2024, 12:24 WIB
Last Updated 2024-01-20T05:24:36Z
Lampung Barat

Pekon Tribudi Makmur Gelar Musrenbang Membahas RPJM

Advertisement


Lampung Barat - Pemerintah Pekon Tribudi Makmur, mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan, (MUSRENBANG) dalam rangka Penyusunan dan Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Pekon  Tribudiakmur. Dengan tujuan, menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah untuk direalisasikan dalam bentuk program, maupun kegiatan pada tahun perencanaan/tahun yang akan datang.


Pelaksanaan Musrenbang Pekon Tribudi Makmur yang diselenggarakan pada  Kamis, (18/01/2024) yang bertempat di Ruang GSG Pekon Tribudi Makmur.


Hadir dalam acara, Camat Kebun Tebu, Ernawati, S.E, Peratin Pekon Tribudimakmur, Parid Wajdi, S.AB, Kepala Puskesmas Kebun Tebu, Ners Hendri Saputra, S.Kep, Ketua beserta Anggota LHP, Ketua LPM, Ketua PKK dan Anggota, Ketua Karang Taruna, Babinkamtibmas, Babinsa, Bidan Desa, Pendamping Desa, Pendamping PKH, Perawatan Desa, Kepala Sekolah Tingkat, TK, SD, SMP, Tokoh Masyarakat, Aparatur Pekon Tribudi Makmur dan tamu undangan.


Peratin Pekon Tribudi Makmur, Parid Wajdi dalam sambutannya menyampaikan, alur atau tahapan musyawarah ini atas dasar kajian, evaluasi dan analisa Tim Penyusun RKPPek yang sudah dibentuk tahun 2024.


Parid juga mengatakan, sudah menerima hasil pencermatan TIM RKPPek Pembangunan apa yang sudah dilaksanakan, sedang dilaksanakan dan yang tidak bisa dilaksanakan, sebagai evaluasi kami, perlu dipahami oleh semua lapisan masyarakat Pekon Tribudimakmur. Ucapnya.


Ernawati, dalam sambutannya mengaskan, bahwa tahapan ini adalah tahapan penting yang harus dilalui oleh pemerintah pekon dalam kesempatan ini.


Saya harapkan, sinergitas pemerintah pekon dan lembaga-lembaga yang ada di pekon, tetap terjaga. Karena dengan sinergitas akan menumbuhkan rasa memiliki terhadap pekon itu sendiri, dan tentunya akan tumbuh harmonisasi yang menjadikan modal kuat dalam menata pemerintahan pekon, sesuai dengan visi misi peratin.


Ernawati menyampaikan. Musrenbang yang dilaksanakan, di Pekon Tribudimakmur ini. Merujuk pada undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa, peraturan Menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi No.21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Imbuhnya.


Ditempat yang sama, Kepala Puskesmas, Kecamatan Kebun Tebu, Hendri Saputra, S.Kep, menyampaikan,  dari hasil musren pekon dalam rangka rembuk pencegahan stunting Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan Bumil masih akan berlanjut, dalam hal ini juga kemasing masing pekon dengan melakukan penyuluhan dan menggalakan posyandu.


1. Di posyandu balita dan posyandu bumil materi gizi ( makanan bergizi ) dan cara pembuatannya protein tinggi dengan bahan makanan telor,susu dan lain lain.

2. Penyuluhan rumah sehat atau tidak sehat,sanitasi dan jambanisasi karena masing masing Pekon sudah pranika dengan menghidupkan post. Remaja.

3. Penyuluhan tentang remaja pranika dengan menghidupkan post. Lansia. Pungkasnya. (Indra/KN)