KONKRIT NEWS
Sabtu, Januari 27, 2024, 20:30 WIB
Last Updated 2024-01-27T13:30:02Z
Lampung Barat

Musdesus, Pekon Sukarame Tetapkan 18 KPM BLT DD Tahun 2024

Advertisement

Lampung Barat - Pekon Sukarame Kecamatan Belalau kabupaten Lampung Barat mengadakan musdessus untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2024. Acara tersebut digelar di Aula Kantor Peratin Pekon (Desa) Sukarame. Senin, (22/1/2024).


Hadir pada acara ini Peratin  Herwin  dan   Camat Belalau Matsukhiyar sip dan setaf  Kasi  Kecamatan Belalau, Babinsa, Babinkamtibmas, Tim dari Kecamatan peratin , (Kepala Desa ) Herwin   beserta perangkat,  pekon PD/PLD, pengurus lembaga kemasyarakatan dan perwakilan masyarakat.


Musdesus dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam Permendes Nomor 8 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor  201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Surat Edaran Bupati nomor 142/1030.

KPM BLT Desa dibahas melalui Musyawarah Desa Khusus (musdesus) dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa. 


“Calon penerima BLT Desa diprioritaskan bagi keluarga miskin yang berdomisili di desa dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data P3KE. Musdesus kali ini menyepakati  jumluh  18 KPM BLT tahun 2024 sejumlah 18 KK,” ucap  Herwin.