Advertisement
Lampung Barat - Sebentuk rasa syukur atas amanah dan kepercayaan yang kembali diberikan sebagai Pj. Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman menggelar doa bersama masyarakat di kediamannya, rumah dinas, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, pada Rabu Malam (20/12/2023).
Acara syukuran itu dilaksanakan Nukman setelah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Tentang Perpanjangan Masa Jabatan tahun 2024 sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat yang diserahkan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Balai Keratun, Bandar Lampung pada Senin (18/12) kemarin.
Dalam acara syukuran tersebut, Nukman mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarkaat atas kepercayaan dan dukungan yang ditaruhkan di pundaknya.
"Pertama, saya atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanah ini," ungkap Nukman.
Namun, kata Nukman, tentu amanah yang diterimanya itu tidak terlepas dari hasil dan kerja keras beserta jajarannya dalam membangun Kabupaten Lampung Barat di tahun 2023 yang kemudian dinilai pihak Kemendagri layak untuk melanjutkan kepemimpinan.
"Jajaran Pemkab dinilai, dievaluasi oleh Kemendagri dan dilihat bagaimanaa peningkatan kesejahteraan rakyat secara ekonomi di laporan triwulan dalam waktu satu tahun, menurut Kemendagri kita dinilai bagus" kata Nukman.
"Semua OPD bergerak, semua tim bekerja solid, optimalisasi kegiatan dilakukan bersama," ujarnya.
Nukman menuturkan, yang menjadi PR bersama dan perhatian khusus ialah terkait penurunan angka stunting.
Kendati angka stunting di kabupaten Lampung Barat saat ini belum seluruhnya terentaskan, namun progres penurunan angka stunting sejak awal tahun 2023 hingga jelang 2024 ini dapat ditekan dan diturunkan mencapai hingga 50 persen.
"Di awal tahun 2023 ini, tercatat angka stunting di kabupaten Lampung Barat mencapai 1000 anak lebih, tetapi angka itu busi kita tekan dan kita turunkan, sampai Desember ini tinggal 500 sekian lagi," sebut Nukman.
Selain bersyukur, Nukman juga berharap melalui doa bersama itu di tahun 2024 mendatang angka stunting di kabupaten Lampung Barat dapat terselesaikan.
"Kalau dulu, stunting disebut anak kurang gizi karena kurangnya asupan makanan bergizi, sehingga harus kita disetarakan dengan anak yang sehat, ke depan persoalan stunting harus diselesaikan," pungkasnya. (Indra/KN)