Advertisement
Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Penjabat PJ.Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M dan perpanjangan masa jabatan Ketua Tim penggerak Pemberdayaan kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lampung Barat Dra. Zelda Naturi Nukman oleh Wakil Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Mamiyani di Balai Keratun Lt.III, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Senin (18/12/2023).
Pada kesempatan tersebut Gubernur Lampung menyampaikan Perpanjangan masa jabatan oleh Kementerian dalam negeri ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri nomor 100.2.1.3-6594 tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan PJ Bupati Lampung Barat Tahun 2023 bersamaan dengan perpanjangan masa jabatan Pj. Bupati Tulang Bawang berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100 2.1.3-6593 Tahun 2023.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan pemenuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Untuk itu, Saya atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pj Bupati lambar atas pengabdian yang telah Saudara berikan selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung," ujar Gubernur Arinal.
Perkembangan kemajuan daerah Kabupaten Lampung Barat yang telah dicapai saat ini, jelas Gubernur Arinal, juga merupakan hasil kerja keras, buah pemikiran, cipta, rasa dan karsa yang telah Saudara berikan.
"Saya percaya, bahwa dengan pengalaman, kemampuan dan integritas yang Saudara miliki, Saudara mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya," ujar Gubernur Arinal.
"Kepercayaan Pemerintah maupun segenap elemen masyarakat yang telah diberikan kepada Saudara-Saudara, tentunya harus disikapi dengan kerja keras dan dedikasi yang tinggi, agar target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam rangka peningkatan kualitas kehidupan dan penghidupan masyarakat dapat segera terwujud," jelas Gubernur Arinal.
"Dalam hal tersebut, penguatan koordinasi, komunikasi, kerja sama, sinergitas serta korelasi peran fungsi dari dan kepada segenap stakeholder yang ada menjadi mutlak untuk dilakukan," ucapnya.
Mengingat beban tugas yang diemban penjabat Bupati tersebut, Gubernur Arinal meminta agar dapat membagi waktu secara efektif, dengan mendelegasikan tugas-tugas kedinasan yang bersifat umum kepada jajaran struktural maupun fungsional yang ada di masing-masing perangkat daerah, sesuai jenjang, keahlian dan tanggung jawab yang diberikan.
Terakhir, Gubernur Lampung menyampaikan selamat kepada Pj. Bupati Lampung Barat beserta ketua TP-PKK setempat.
"Saya secara pribadi dan Pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan selamat kepada Pj. Bupati Lampung Barat Semoga ke depannya dapat mengemban amanah yang telah diberikan untuk memajukan Kabupaten Lampung Barat," pungkasnya.
Turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Lambar Drs. Adi Utama, Asisten, Staf Ahli Bupati dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah. (Indra/KN)