KONKRIT NEWS
Minggu, November 12, 2023, 16:28 WIB
Last Updated 2023-11-12T09:28:28Z
Tulang Bawang Barat

Kepsek SMKN 1 Gunung Agung Akui Adanya Pungutan Sekolah

Advertisement

TULANGBAWANG BARAT - Kepala SMKN 1 Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung, Teguh Setiawan, membenarkan adanya pungutan dan sumbangan sekolah di sekolah setempat.


Teguh mengatakan, pungutan atau partisipasi masyarakat dalam pendidikan dilakukan karena dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tidak mencukupi untuk operasional kegiatan sekolah khususnya untuk pembayaran guru honor dan karyawan lainya.


Pada tahun ajaran 2022/2023 jumlah siswa di SMKN 1 Gunung Agung yakni sebanyak 676 siswa. Sehingga dana BOSP yang diterima pada tahun 2023 yakni sebesar Rp.1.081.600.000.


"Perlu diingat ada kata Bantuan Operasional Sekolah. Namanya bantuan artinya bukan pendanaan mutlak. Sehingga kami dengan regulasi-regulasi yang ada kami bersama komite melakukan penggalangan partisipasi masyarakat," terangnya, Sabtu (11/11/2023).


Menurut Teguh, pungutan sekolah atau partisipasi masyarakat yang dilakukan itu telah berdasarkan UU nomor 20 tahun 2023, PP nomor 48 tahun 2008, Permendikbud nomor 75 tahun 2016 pasal 1 angka 4 dan angka 5 dan pasal 51 ayat 5 huruf c, dan Surat Edaran nomor 82954/A.A4/HK/2017.


Ia menambahkan, pihak sekolah sebelumnya telah merinci anggaran untuk kegiatan sekolah. Lalu kekurangan anggaran yang tidak dapat dapat tercover oleh dan BOSP maka dilakukan rapat bersama komite dan wali murid.


"Melalui rapat bersama komite dan wali murid itu baru ditetapkan besaran sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP per siswa. Nilainya berbeda-beda dari kelas X, XI dan XII. Untuk kelas X itu Rp.2.100.000 pertahun," bebernya.


Pihak sekolah juga memberikan keringanan kepada orang tua atau wali murid yang tidak mampu atau yang masuk dalam data DTKS Dinas Sosial.


"Bahkan kami juga mewajibkan kepada seluruh wali kelas khususnya kelas X agar melakukan kunjungan langsung ke rumah siswa atau orang tua wali murid untuk silaturahmi  dan melihat langsung keadaan ekonomi para orang tua wali murid," bebernya 


Teguh menjelaskan, SMKN 1 Gunung Agung mempunyai 62 karyawan. Diantaranya 4 PNS, 8 PPPK, dan 50 guru honorer dan tenaga lainya. 


"Untuk PPPK pada awal tahun 2022 itu masih 6 guru, yang 2 baru masuk PPPK pada pertengahan tahun 2022," imbuhnya.


Ia menegaskan, dari 50 guru honor dan karyawan lainya, yang masih UMPTK itu sebanyak 17. Itu yang bisa dibayar lewat dana BOSP. 


Ketua Komite Budi Yuwono dan wakil komite Pujiono, juga membenarkan adanya pungutan kepada wali murid.


"Kita lakukan secara rapat musyawarah bersama wali murid. Kegunaannya ya untuk kebutuhan operasional sekolah," jelasnya singkat.


Selain adanya pungutan SPP tersebut, beberapa wali murid juga mengeluhkan adanya pungutan untuk program PKL untuk kelas XI sebesar Rp.600.000.


"Kok ada untuk PKL. Apa PKL itu bayar. Saya tanya-tanya ke beberapa tempat-tempat yang telah menjadi tujuan PKL pada tahun-tahun sebelumnya gk bayar itu. Tapi ini disuruh bayar," jelasnya.


Selain itu juga ada kegiatan kunjungan industri bagi kelas XI yang dibebankan biaya sebesar Rp.1.300.000. Meskipun program ini tidak diwajibkan.


Untuk kelas X atau siswa didik baru SMKN 1 Gunung Agung, dilakukan penarikan biaya seragam Rp.600.000 per siswa oleh pihak sekolah.


Hal ini dinilai oleh sebagian wali murid, guru setempat telah melakukan proyek-proyek untuk mendapatkan keuntungan materi atas nama sekolah.


Diberitakan sebelumnya, SMKN 1 Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, melakukan pungutan kepada wali murid total Rp.2.650.000 pada tahun 2023.


Pungutan dilakukan dengan dalih berdasarkan rapat komite dan telah disepakati oleh seluruh wali murid atau orang tua siswa.


Meskipun tidak sedikit para orang tua atau wali murid yang merasa keberatan dengan adanya pungutan yang mengikat sebesar 2,65 juta rupiah itu.


"Orang tua atau wali murid dibebani dengan sumbangan sebesar Rp.2.650.000 per tahun. Kalau untuk kelas XI ada biaya tambahan untuk kunjungan Industri ke Bandung dan Jakarta sebesar Rp.1.300.000. Jadi untuk kelas XI dalam setahun totalnya Rp.3.950.000," terang salah satu orang tua atau wali murid SMKN 1 Gunung Agung yang meminta namanya tidak dikorankan, Selasa (07/11/2023).


Beberapa orang tua atau wali murid menyatakan, keberatan dengan biaya yang mesti dikeluarkan untuk anak sekolah di SMKN 1 Gunung Agung.


"Kalau dibilang keberatan ya keberatan. Tapi mau bagaimana lagi. Itu sudah diputuskan melalui rapat komite. Semestinya SMK Negeri sudah gratis. Tapi faktanya, pungutan sekolah masih terus dilakukan oleh pihak sekolah melalui komite," bebernya.


Dikonfirmasi, mewakili kepala SMKN 1 Gunung Agung, yang tidak berada di sekolah, Wakil Kepala SMKN 1 Gunung Agung bidang kesiswaan, Sigit, mengatakan, jika pungutan dilakukan dikarenakan banyaknya gaji guru honorer yang tidak dapat tercover oleh dana BOSP.


Saat awal tahun ajaran, lanjutnya, pihak sekolah melakukan penyusunan rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS). 


Sigit menambahkan, tenaga pengajar di SMKN 1 Gunung Agung terdiri dari 4 guru PNS, 8 guru PPPK, dan 48 guru honorer.


"Sebenarnya sumbangan orang tua atau wali murid itu merupakan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam pendanaan pendidikan pada satuan pendidikan. Kegunaannya untuk gaji guru honorer dan penjaga sekolah. Lebih jelasnya nanti bisa langsung konfirmasi kepada Kepala Sekolah," jelasnya.


Sigit menjelaskan, pungutan dilakukan berdasarkan rapat komite bersama seluruh orang tua atau wali murid SMKN setempat.


Menurutnya, dalam pungutan tersebut juga terdapat keringanan kepada orang tua wali murid yang tidak mampu atau anak yatim.


"Selain itu juga ada keringanan untuk orang tua atau wali murid yang mempunyai anak lebih dari satu yang bersekolah di SMKN 1 Gunung Agung," terangnya.


Kepala SMKN 1 Gunung Agung, Teguh Setiawan, tidak dapat dikonfirmasi langsung terkait permasalahan ini. Meski berdasarkan keterangan siswa dan beberapa guru setempat, sebelum wartawan berkunjung ke sekolah Ia ada di sekolah.


Dihubungi via telepon, Teguh Setiawan juga enggan menjawab panggilan telpon untuk mengkonfirmasi terkait adanya pungutan dan realisasi penggunaan dana BOSP.


Diketahui, berdasarkan data penerimaan dana BOSP SMKN 1 Gunung Agung, jumlah siswa pada tahun 2023 sebanyak 676 siswa.


SMKN 1 Gunung Agung pada tahun 2023 mendapatkan dana BOSP sebesar Rp.1.081.600.000. Selain itu, diduga pihak sekolah tidak melaporkan realisasi penggunaan dana BOSP mulai dari tahun 2022 dan 2023.