KONKRIT NEWS
Kamis, November 23, 2023, 17:30 WIB
Last Updated 2023-11-23T10:30:52Z
Bandar Lampung

DJP Bengkulu-Lampung Gelar Publik Hearing

Advertisement


 

Bandar Lampung – “Setelah mengikuti kegiatan Public Hearing ini saya sangat mengapresiasi setiap standar layanan yang ada di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung," kata salah satu tokoh masyarakat Gatot Subroto dalam kesan pesan kegiatan Forum Konsultasi Publik dengan tema “Public Hearing” yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Kota Bandar Lampung (Kamis, 23/11).


Kegiatan ini merupakan rangkaian acara Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung dalam kegiatan dengan tema “Public Hearing” atau pembahasan mengenai standar pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak baik yang telah dan akan menerima layanan dari Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. Dalam kegiatan ini, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung turut mengundang Lembaga Swadaya Masyarakat yang dihadiri oleh Yayasan Inisiatif Lampung Sehat, Yayasan Pemberdayaan Nusantara Kota Bandar Lampung. Untuk perwakilan dari akademisi, dihadiri oleh perwakilan dari Universitas Muhammadiyah metro dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Gentiaras. Lalu perwakilan dari tokoh masyarakat menghadiri Gatot Subroto, lalu perwakilan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yaitu dari Lapak Usaha Bang Ali, dan perwakilan dari media yaitu Radio Republik Indonesia Kota Bandar Lampung.


Dalam pembukaan acara, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo didampingi Kepala Bidang P2Humas Sugiri Tejanagara menegaskan bahwa Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung beserta unit vertikal dibawahnya memegang komitmen untuk terus memberikan pelayanan terkait perpajakan sesuai dengan standar pelayanan yang diberikan.


Kemudiam, Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Endartana Dwi Nugroho juga menyampaikan pandangannya. “Di era sekarang, pelayanan perpajakan juga sudah mulai berbasis digital. Hal ini juga mendukung nantinya adanya pelayanan yang akan diarahkan secara daring, tentunya dari kami juga akan terus selalu senantiasa melakukan edukasi terkait perubahan- perubahan layanan perpajakan yang akan diberikan kepada wajib pajak,” ujar Endartana.


Adapun wajib pajak yang mengalami kendala atau permasalahan dalam menerima pelayanan, wajib pajak dapat mengakses saluran pengaduan yang ada di laman pajak.go.id yang sudah tersedia.


Dengan adanya kegiatan ini, Tri Bowo Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berharap seluruh pegawai DJP dapat selalu memberikan layanan optimal atas saran dan masukan dari wajib pajak agar terus mendukung perubahan terhadap pelayanan yang mendukung penerimaan perpajakan.