KONKRIT NEWS
Selasa, Oktober 24, 2023, 16:37 WIB
Last Updated 2023-10-24T09:37:55Z
Tulang Bawang Barat

YLHBR-ABR Sayangkan Oknum Kepsek SDN 2 Indraloka Enggan Dikonfirmasi Penggunaan Dana BOSP

Advertisement

TULANGBAWANG BARAT - Kepala SDN 2 Indraloka II, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, Ni Made Rostariati, menolak saat dikonfirmasi awak media terkait data realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sekolah yang dipimpinnya.


"Mohon maaf mas, saya tidak mau menjawab terkait apa yang sampean tanyakan terkait realisasi dana BOSP. Karena tidak ada kewajiban untuk menjawab atau menjelaskan. Saya punya hak untuk tidak menjawab," terangnya saat ditemui di sekolah setempat, Senin (23/10/2023).


Menurut Ni Made, terkait realisasi penggunaan dana BOSP telah dilakukan monitoring oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Barat pada setiap tahunnya.


Bahkan, lanjutnya, untuk realisasi BOSP tahun 2022 juga telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Tulangbawang Barat dan BPK RI Provinsi Lampung.


"Kemarin kan memang ada beberapa sekolah yang diperiksa BPK. Semua SPJ-nya diminta naik oleh Inspektorat maupun BPK. Tapi asalkan semua realisasinya sesuai dengan SPJ dan dapat dipertanggungjawabkan maka tidak ada masalah," pungkasnya.


Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat - Advokat Bela Rakyat (YLHBR-ABR) Provinsi Lampung, menyayangkan adanya kepala sekolah yang enggan memberikan keterangan kepada sosial kontrol dalam hal ini pers, LSM, dan Ormas terkait realisasi dana BOSP.


"Sebagai pejabat publik atau kepala satuan pendidikan semestinya dapat transparan dan dapat memberikan keterangan terkait penggunaan uang negara," ujar Sekertaris YLHBR - ABR, Provinsi Lampung, Ferdian Utama SH.


Menurutnya, jika terdapat kepala sekolah yang enggan memberikan keterangan justru terkait penggunaan dan BOSP itu justru menjadi pertanyaan.


"Justru menjadi pertanyaan kalau tidak mau memberikan keterangan. Kalau tidak ada masalah seharusnya yang tinggal di jawab saja, tinggal dijelaskan," ulasnya.


Terdapat beberapa komponen dalam Realisasi dana BOSP SDN 2 Indraloka II tahun 2022 yang patut diduga terdapat indikasi penyalahgunaan dalam realisasinya.


Diantaranya, pada komponen pengembangan perpustakaan dalam satu tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.13.180.000, kegiatan pengembangan dan ekstrakurikuler dalam satu tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.7.615.000.


Kemudian untuk kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran dalam satu tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.19.036.000, untuk kegiatan administrasi kegiatan sekolah dalam satu tahun 2022 dianggarkan Rp.26.680.000.


Selanjutnya, pada komponen pengembangan profesi guru dan tenaga pendidik dalam satu tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.15.056.000, dan pembayaran honorer dalam satu tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.122.150.000.