KONKRIT NEWS
Sabtu, Oktober 21, 2023, 13:47 WIB
Last Updated 2023-10-21T06:47:14Z
Tulang Bawang Barat

Realisasi BOSP SDN 2 Indraloka Mukti Disoal DPD I GPN Lampung

Advertisement


TULANGBAWANG BARAT - Realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) SDN 2 Indraloka Mukti, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung mendapat sorotan dari Lembaga Dewan Pimpinan Daerah I Gerakan Pemuda Nusantara (DPD I GPN) Provinsi Lampung.


Pasalnya, gedung dan fasilitas SDN 2 Indraloka Mukti terlihat tidak tidak mendapatkan perawatan baik pengecatan gedung sekolah.


Ketua DPD I GPN, Provinsi Lampung, Arisandi SH, mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi terkait realisasi penggunaan dana BOSP SDN 2 Indraloka Mukti.


Menurutnya, terdapat indikasi pada beberapa komponen penggunaan dana BOSP yang tidak direalisasikan dengan baik oleh pihak sekolah atau kepala sekolah.


Misalnya, untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, pada tahun 2022 pada tahap I dianggarkan senilai Rp.2.511.000, tahap II dianggarkan senilai Rp.1.020.000, berikutnya pada tahun 2023 pada tahap I dianggarkan senilai Rp.265.000, dan tahap II senilai Rp.850.000.


"Tapi sama sekali tidak terdapat pemeliharaan baik cat gedung atau fasilitas lainya. Hal ini tentu menjadi catatan dan temuan kami di lapangan," jelasnya, Jumat (20/10/2023).


Selain itu, lanjutnya, pada komponen pengembangan perpustakaan, pada tahun 2022 tahap I dianggarkan Rp 1.350.000, tahap II dianggarkan Rp.3.550.000 dan tahap III dianggarkan Rp.1.800.000. Pada tahun 2023 pada tahap I dianggarkan Rp 8.227.200 dan tahap II dianggarkan Rp.1.307.000.


"Namun pihak sekolah tidak dapat menunjukan bukti order atau pesanan buku dari pihak penyedia atau penerbit. Alasannya bukti order melalui aplikasi Siplah dan tanda terima pemesanan buku telah dijadikan SPJ dan tidak ada fotocopynya," ujarnya.


Pihaknya juga menyoroti komponen kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, dan pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan.


"Untuk itu kami akan lakukan investigasi dan pengumpulan data-data. Jika terdapat pelanggaran berupa tindak pidana adanya kerugian keuangan negara maka secepatnya akan kita tindaklanjuti dengan pelaporan ke APH," ulasnya.


Dikonfirmasi terkait hal ini Kepala SDN 2 Indraloka Mukti, kepada wartawan mengatakan, jika memang jumlah siswa-siswi sekolah yang dipimpinnya hanya sedikit yakni 87 siswa. Hal itu tentunya, dana BOSP yang diterima sekolah setempat hanya terbatas.


Ia mengatakan, mengenai pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah itu terdapat perbaikan kran air yang rusak.


"Ya kan ada perbaikan kran air yang rusak di tempat cuci tangan maupun di WC," ujarnya.


Kepala Sekolah menambahkan, untuk pengembangan perpustakaan, itu terdapat pembelian buku literasi dan buku teks pendamping dan termasuk buku tema.


Menurutnya, dalam pembelian buku semua melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah). Namun pihak sekolah tidak dapat menunjukan bukti order atau pesanan buku dari pihak penyedia atau penerbit yang dipesan melalui SIPLah tersebut.


"Bukti order melalui aplikasi SIPLah dan tanda terima pemesanan buku telah dijadikan SPJ. Kami tidak ada fotocopynya. Hanya ada foto bukunya saja," kilahnya.