KONKRIT NEWS
Senin, Oktober 30, 2023, 11:09 WIB
Last Updated 2023-10-30T04:09:33Z
Tulang Bawang Barat

Plafon Sekolah Banyak Rusak, YLHB-RB Lampung Soal Anggaran Pemeliharaan Sapras SDN 1 Mercu Buana

Advertisement

TULANGBAWANG BARAT - Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat - Advokat Bela Rakyat (YLHBR-ABR) Provinsi Lampung, soroti realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) SDN 1 Mercu Buana, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat.


Sekertaris YLHBR - ABR, Provinsi Lampung, Ferdian Utama SH, mengatakan, pihaknya menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dalam realisasi penggunaan BOSP tahun 2022.


Ferdian menambahakan, Pada tahun 2022 pada komponen pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dianggarkan Tahap I sebesar Rp 9.701.500, tahap II sebesar Rp.4.432.500 dan tahap III sebesar Rp.10.751.500. Jadi total dalam satu tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.24.885.500.


"Namun masih banyak plafon yang rusak dan jebol yang tidak diperbaiki oleh pihak sekolah," bebernya, Jumat (27/10/2022).


Menurut Ferdian, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 2 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, bantuan operasional sekolah, dan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan.


"Untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah meliputi perbaikan penutup plafond. Namun, buktinya terlihat banyak terdapat plafond yang rusak dan jebol tidak diperbaiki," bebernya.


Sekertaris YLHBR - ABR, Provinsi Lampung, menambahkan, ada beberapa komponen lain pada realisasi BOSP 2022 yang patut diduga terindikasi penyalahgunaan.


Diantaranya, lanjutnya, pada komponen yang dianggarkan cukup besar dalam satu tahun. Misalnya, pada komponen pengembangan perpustakaan, kegiatan pengembangan dan ekstrakurikuler, kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran, dan administrasi kegiatan sekolah.


YLHBR - ABR, Provinsi Lampung, meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulangbawang Barat agar dapat melakukan monitoring dan evaluasi dengan baik terhadap seluruh realisasi penggunaan dana BOSP di seluruh sekolah.


"Selain itu juga kami minta kepada Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat dan BPK dapat mengaudit seluruh penggunaan dana BOSP. Jangan ada yang main-main atau main mata, jika ada temuan tindak dengan tegas," tandasnya.


Pihaknya akan menindaklanjuti terkait dengan indikasi penyalahgunaan penggunaan BOSP di SDN 1 Mercu Buana. "Akan terus kami lakukan investigasi, dan jika memang kita temukan data telah terjadi penyalahgunaan maka secepatnya akan kita laporkan ke APH," tandasnya.


Kepala SDN 1 Mercu Buana, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat, Budi Setio, saat dikonfirmasi terkait realisasi penggunaan dana BOSP pada tahun 2022 dan 2023, mengklaim bahwa realisasi penggunaan dana BOSP telah sesuai regulasi.


Budi Setio mengatakan, untuk komponen pembangunan perpustakaan, pihak sekolah melakukan belanja buku melalui SIPLah. Kemudian terdapat juga langganan koran.


"Belanja buku tema mata pelajaran, buku teks pendamping, dan pencetakan modul. Semua belanja buku melalui SIPLah," ujarnya.


Namun Budi Setio, tidak dapat menunjukan bukti order atau pesanan buku dari pihak penyedia atau penerbit yang dipesan melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah). 


Selain dari komponen belanja buku, Budi Setio mengatakan, pengadaan atau belanja dilakukan melalui SIPLah dan belanja ke toko. Termasuk pada Admistrasi sekolah dan belanja untuk pemeliharaan sekolah.


"Kami memberdayakan lingkungan sekitar terkait belanja yang memang barangnya ada di sekitar. Untuk SPJ-nya nota toko dan kwitansi saja," ulasnya.


"Kalau untuk pemeliharaan sarana dan prasarana ada pengecetan ruang kelas, dan alat-alat perlengkapan cat. Kalau untuk plafond sedang kita ajukan. Mudah-mudahan tahun depan dapat bantuan renovasi," ujarnya.


Realisasi dana BOSP SDN 1 Mercu Buana diantaranya, pengembangan perpustakaan dalam satu tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.31.655.000, Kegiatan Pengembangan dan ekstrakurikuler pada satu tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.21.775.500, Kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran pada satu tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.24.108.500.


Selanjutnya yakni pada komponen administrasi kegiatan sekolah pada satu tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.60.624.500, Pengembangan profesi guru dan tenaga pendidik pada satu tahun 2022 dianggarkan Rp.12.272.000, dan pembayaran honorer pada satu tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.114.600.000.