Advertisement
TULANGBAWANG - Masyarakat Tiyuh Indraloka Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat, mengeluhkan pungutan untuk kegiatan peringatan HUT ke-10 Tiyuh setempat.
Sejumlah masyarakat Tiyuh Indraloka Jaya mengaku, dimintai sejumlah uang sebesar Rp.30.000 per Kepala Keluarga (KK) untuk kegiatan perayaan HUT Tiyuh Indra Loka Jaya ke-10 tahun.
"Sebenarnya kami masyarakat keberatan dengan adanya pungutan sebesar Rp.30.000 untuk HUT Desa. Karena saat ini kan musim krisis. Kami rata-rata adalah petani karet, saat musim kemarau seperti sekarang ini, pohon karet hanya sedikit getahnya," terang Warga warga Tiyuh Indraloka Jaya yang namanya dirahasiakan.
Masyarakat mengaku, sebelumnya diundang oleh Pemerintah Tiyuh Indraloka Jaya di Balai Tiyuh untuk membahas terkait akan diadakannya kegiatan-kegiatan untuk perayaan HUT Tiyuh setempat.
"Ada beberapa masyarakat dan pelaku usaha caffe yang hadir dalam rapat di Balai Tiyuh tersebut. Dalam rapat itu diputuskan adanya penarikan dana sebesar Rp.30.000 per kepala keluarga. Untuk pemilik usaha caffe diminta 1 juta rupiah," ujar salah satu warga setempat.
Salah satu pemilik usaha Caffe di Tiyuh Indraloka Jaya, membenarkan adanya pungutan dana terkait kegiatan HUT Tiyuh Indraloka Jaya, sebesar 1 juta rupiah.
"Kami pemilik usaha caffe di Tiyuh Indraloka Jaya memang ditarik dana sebesar 1 juta rupiah. Ya sebenarnya kami keberatan dengan penarikan ini karena saat ini Cafe lagi sepi karena dampak krisis," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya 6 para pemilik usaha cafe di Tiyuh Indraloka Jaya, diundang di Balai Tiyuh terkait akan diadakannya kegiatan-kegiatan perayaan HUT Tiyuh Indraloka Jaya yang ke-10.
"Saat itu sebenarnya, kami sepakat untuk memberikan iuran untuk kegiatan HUT Tiyuh sebesar 500 ribu rupiah. Tapi kami diminta untuk memberikan 1 juta rupiah. Yang menetapkan sebesar 1 juta rupiah itu namanya pak Junaidi, padahal dia bulan aparatur kampung bukan juga warga Indraloka Jaya. Setahu saya dia adalah LBH," terangnya.
Peringatan dalam perayaan HUT Tiyuh Indraloka Jaya ke-10 tahun itu tampak berlangsung pada Sabtu 21 Oktober 2021. Tampak terpasang tarup dan panggung lengkap dengan sound system.
Beberapa masyarakat dan seluruh aparatur Tiyuh Indraloka Jaya berkumpul di balai Tiyuh setempat. Dilaksanakan kegiatan tari dan lomba senam dengan diiringi musik sound system.
Panitia juga menyediakan kardus saweran atau sumbangan kepada para penonton atau masyarakat atas tarian atau jogetan senam yang ditampilkan dalam perlombaan.
Kepala Tiyuh Indraloka Jaya, Romli dan Sekertaris Tiyuh Sahidin, saat akan dikonfirmasi terkait kegiatan HUT Tiyuh berikut adanya dugaan pungli itu menghindar dari wartawan.
Saat dihubungi melalui ponsel baik Romli maupun Saidin enggan menjawab panggilan dari wartawan.
Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat - Advokat Bela Rakyat ( YLHBR-ABR) Provinsi Lampung, menyayangkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) oleh Pemerintah Tiyuh Indraloka Jaya untuk peringatan HUT Tiyuh.
Sekertaris YLHBR-ABR Provinsi Lampung, Ferdian utama, S.H, akan segera melakukan investigasi terkait dugaan adanya Pungli ini.
Pihaknya telah mendapatkan informasi dan rekaman vidio dari beberapa masyarakat terkait indikasi pungli di Tiyuh Indraloka Jaya.
"Akan segera kita investigasi. Jika memang benar terdapat pungli hal ini akan segera kita tindaklanjuti dengan melaporkan permasalahan ini kepada APH," tandasnya. (Holidi)