Advertisement
Bandar Lampung - Aktivis sekaligus Jurnalis asal Lampung Refky Rinaldy menyebut sikap Birokrasi UNILA dan ITERA bagian dari pengekangan HAM dan mengangkangi UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3.
"UUD 1945 pada Pasal 28E Ayat 3 itu jelas, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, dan itu amant UU yang jelas dilindungi secara Konstitusi, jangan sampai sikap birokrasi kampus ini berdampak buruk yang berkepanjangan, jangan-jangan dan ada indikasi bahwa Kampus telah mengalami intervensi disini," Kata Refky Rinaldy, S.Sos saat dikonfirmasi media. Rabu (13/09/2023).
Lebih lanjut Refky mengatakan, sikap kampus ini seolah mencemari citra dan martabat sebuah institusi pendidikan tinggi selevel kampus, "Kampus adalah ruang strategis bagi mahasiswa sebagai kaum intelektual untuk berekspresi, mengkompilasi, dan mengkomparasi pengetahuan yang pada akhirnya mampu di implementasikan dalam kehidupan realitas, bukankah itu salah satu tujuan Pendidikan guna mengasah kemampuan kita dalam berfikir, bersikap dan bertindak," Ujar Founder Gerakan Aktivis Kawal Reformasi (GAKAR) itu.
"Urusan Rocky Gerung dengan hukum biarkan itu urusan dia, percayakan saja pada aparat kepolisian yang sedang bekerja, saya yakin urusan mahasiswa dengan Rocky Gerung ini tidak ada kaitan dengan hal lain apapun itu, selain daripada urusan pikiran dan pengetahuan, jangan di kekang dong, gak baik buat kesehatan bangsa dan negara kedepan," cetusnya.
Sebelumnya Gubernur BEM FEB Universitas Lampung (UNILA) dan Presiden Keluarga Mahasiswa (KM) Institut Teknologi Sumatera (ITERA) telah menjadwalkan bahwa pada gelaran diskusi publik tanggal 14 September 2023 ini akan menghadirkan Akademisi Rocky Gerung.
Erza Refenza selaku Presiden KM ITERA sangat kecewa dan menyayangkan sikap kampus yang melarang digelarnya diskusi publik tersebut.
"Kami sangat menyayangkan sikap kampus ini, kampus sebagai laboratorium peradaban justru menutup ruang kebebasan berekpresi, padahal diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan output yang baik kedepannya," Kata Erza dengan kekecewaan.
Ia juga mengaku saat ini pihaknya tengah kebingungan sebab, selain melarang mahasiswa menggelar diskusi di dalam kampus, pihak Rektorat ITERA pun melarang meraka menggelar diskusi tersebut diluar kampus.
Diketahui, alasan pihak Kampus ITERA melarang mahasiswa menggelar diskusi yang menghadirkan Akademisi Rocky Gerung tersebut yakni, Kampus ITERA tidak memiliki studi yang berkolerasi dengan Hukum dan juga Filsafat, selain itu Kritik yang dilakukan Rocky Gerung terhadap Presiden RI Joko Widodo juga menjadi alasan, sebab kasus yang menyangkut Akademisi Rocky Gerung masih bergulir ditakutkan akan mengganggu kondusifitas kampus. (Red)