KONKRIT NEWS
Senin, Agustus 28, 2023, 16:54 WIB
Last Updated 2023-09-19T09:56:34Z
Bandar LampungDaerahPemprov

Pemprov Lampung Luncurkan Universal Health Coverage Program JKN, Sebanyak 8.5 Juta Jiwa Penduduk Lampung Berhasil Tercover JKN

Advertisement



BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Lampung yang telah berhasil mengcover 8.527.908 jiwa penduduk atau 95,31 persen penduduk Lampung di tahun 2023.


Peluncuran dilakukan Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Balai Keratun Lt.III, Kompleks Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Senin (28/8/2023).


Dalam sambutannya, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mendukung Program JKN ini dan memastikan agar seluruh penduduk Provinsi Lampung, memiliki perlindungan dasar akan Jaminan Kesehatan dengan telah terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN.


“Pada tahun 2019 kita bisa mengungkit capaian UHC 72,77 persen, dan Alhamdulillah capaian per Agustus 2023 sudah mencapai 95,31 persen atau sebesar 8.527.908 jiwa dari populasi penduduk Provinsi Lampung 8.947.458 jiwa,” jelas Fahrizal.


Artinya dengan capaian tersebut Provinsi Lampung sudah menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC). Tentunya capaian ini merupakan wujud komitmen nyata bahwa pemerintah telah hadir guna memastikan masyarakat Provinsi Lampung telah memiliki akses terhadap jaminan pelayanan kesehatan yang bermutu.


Capaian predikat UHC ini merupakan prestasi bersama seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung.


” Saya sampaikan selamat dan terima kasih kepada walikota dan bupati dan seluruh pemangku kepentingan yang telah bersama-sama mendukung pelaksanaan Program JKN di Provinsi Lampung berjalan dengan baik,” ucapnya.


Sebagaimana diketahui Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor: 045/0734/V.02/2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Provinsi Lampung.


Sebelumnya pun telah tersusun Peraturan Gubernur Lampung Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Provinsi Lampung yang juga merupakan wujud dukungan Pemda Provinsi Lampung akan keseriusan dalam mendukung Program JKN ini.


” Saya telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah serta pimpinan fasilitas pemerintah dan swasta di Provinsi Lampung untuk memberikan pelayanan peserta JKN dengan mudah, cepat, dan setara tanpa diskriminasi,” ucapnya.


Dari total 15 Kota/Kabupaten masih terdapat 4 (empat) Kabupaten yang belum tercapai UHC yaitu Kabupaten Lampung Barat (dengan capaian 92,51%), Kabupaten Way Kanan (83,33%), Kabupaten Tulang Bawang (82,73%), dan Kabupaten Tulang Bawang Barat (72,70%).


” Saya harapkan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk melakukan percepatan UHC di kabupaten masing-masing, sehingga secara keseluruhan dapat mendukung capaian UHC Provinsi Lampung dan bisa segera mencapai minimal 98% atau 100% di tahun 2024, bahkan di akhir tahun 2023 ini,” ucapnya.


Dengan telah tercapainya predikat UHC Provinsi Lampung, diiringi juga UHC di setiap Kabupaten dan Kota, tentunya harus seiring sejalan bahwa layanan kesehatan yang diterima, dirasakan oleh masyarakat kita juga lebih maksimal lagi.


Gubernur berharap kepada seluruh Fasilitas Kesehatan baik Rumah Sakit pemerintah dan swasta maupun puskesmas/klinik diseluruh Kabupaten dan Kota dapat memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama BPJS Kesehatan.Prof. dr. Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D menyampaikan bahwa Provinsi Lampung telah mencapai UHC dengan sangat baik pada tahun 2023 ini sesuai dengan yang ditargetkan.


” Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas kerja kerasnya, sekali lagi diharapkan Provinsi Lampung dapat menjadi penggerak bagi seluruh wilayah lain untuk lebih meningkatkan dukungannya terhadap program JKN sebagai program strategis nasional,” pungkasnya.