KONKRIT NEWS
Minggu, Agustus 13, 2023, 23:01 WIB
Last Updated 2023-08-13T16:01:20Z
Bandar Lampung

Indahnya Kota Bandar Lampung Malangnya Anak Si Kecil Itu

Advertisement


Oleh Wildan Hanafi

Pengamat Sosialisme 


Manusia Silver tidak hengkang di setiap lampu merah sudut kota Bandarlampung, Fenomena manusia silver telah menyita perhatian masyarakat perkotaan Bandarlampung Pada awal kemunculannya, manusia silver di beberapa titik lampu merah (traffic light) perempatan kota Bandarlampung masih dianggap sesuatu yang biasa-biasa saja.


Para pengendara motor atau mobil bahkan merasa terhibur dengan kehadiran manusia silver. Namun seiring dengan perjalanan waktu, fenomena manusia silver makin marak dan jumlahnya makin banyak.

 

Manusia silver tumbuh bak musim semi, dan saat ini sudah memenuhi hampir semua sudut kota Bandarlampung, kini manusia silver sudah bermetamorfosis menjadi pesaing pengemis dan pengamen di jalanan.


Anindi Miranda namanya, 15 Tahun umurnya, Warga Teluk Betung, yang menjadi wanita silver di lampu merah Jln Sultan Agung Way halim yang setiap hari  menaruhkan masa depan nya dengan menepi di keramaian sudut kota, dengan penuh ceria, meski luka sebenarnya.


Hanya demi makan, minum sehari-hari ia mengatakan dengan senyuman diterik matahari yang amat panas, mampu menyayat kulitnya menjadi gosong.


Perharinya ia mampu membawa pulanh 200 Ribu kadang 150 Ribu. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena di samping kondisi kulit tubuh yang nantinya akan bermasalah, apalagi kulit anak itu yang masih sangat rentan, juga terkait tumbuh kembang anak ketika berada di jalanan.


*Faktor turun Kejalanan*


Banyak sekali kita temui, bahwa  anak-anak bercat silver di sudut lampu merah  karena anak yang putus sekolah, juga karena faktor perhatian kurang orangtua terhadap anaknya.


Oleh karena itu, orang tua membiarkan bahkan mendorong anak untuk bekerja di jalanan demi mengais ekonomi keluarganya. Sepontan anak-anak ini mengalami degradasi dalam eksploitasi secara ekonomi. Kondisi lain karena situasi keluarga yang sering konflik ataupun terjadi kekerasan secara fisik dan mental. 


Dampaknya anak menghindari situasi tersebut dan lebih memilih berada di jalanan bersama teman-teman yang senasib. Kondisi yang memprihatinkan saat ini, mereka kehilangan figur orang tua, sehingga harus turun ke jalan untuk melanjutkan kehidupan kedepan. 


Menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, anak-anak adalah individu yang masih berusia di bawah 18 tahun. Dengan demikian mereka yang masih berusia di bawah 18 tahun seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dari orang tua.


*Peran Pemerintah*


Melihat dengan kondisi tersebut, maka dibutuhkan berbagai upaya, Pemerintah terus mencari solusi bagaimana agar mereka mau merubah pola pikir yang sudah tertanam, menjadi paradigma yamg salah untuk keterusan menjadi seorang manusia Silver. 


Pasal 34 UUD 1945 yang mengatur (1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

(2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

(3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang. 

Pasal ini mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar.


Merujuk pada UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, bagi fakir miskin dan anak terlantar sebagaimana yang dimaksud dalam pasal tersebut, pemerintah akan memberikan rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.


Hal ini sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu.


Selain itu, Pasal 34 UUD 1945 juga mengamanatkan negara untuk bertanggung jawab dalam menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak serta adil dan merata untuk semua kalangan, termasuk untuk masyarakat miskin.


Selain dengan pendampingan-pendampingan baik secara fisik maupun psikis. Ketika kebutuhan mereka terpenuhi lambat laun mereka menyadari bahwa kehidupan yang mengarah pada kehidupan normal memang lebih baik. Hanya memang perlu waktu yang tidak sebentar untuk merubah pola tersebut.