KONKRIT NEWS
Senin, Juli 10, 2023, 17:38 WIB
Last Updated 2023-08-02T10:40:05Z
DaerahPemprov

Wagub Chusnunia Optimistis Target Penurunan Stunting di Provinsi Lampung Capai 10% di Tahun 2024

Advertisement


Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) optimistis penurunan angka stunting di Provinsi Lampung akan mencapai 10% di tahun 2024. Target ini melebihi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yang hanya 14%.


“Target Provinsi Lampung sampai 10% kalo bisa zero stunting. Namun bukan sekedar target Provinsi, tetapi betul-betul kita bisa menyelamatkan anak-anak kita terbebas dari stunting karena stunting merenggut masa depan anak bangsa,” katanya.


Oleh sebab itu, Wagub Nunik mengajak Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi dan Kabupaten/Kota saling bersinergi mengoptimalkan program-program tepat sasaran dan konkret untuk percepatan penurunan stunting.


Hal itu disampaikan Wagub saat membuka Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Semester II Tahun 2023 di Ballroom Hotel Emersia Bandar Lampung, Senin (10/7/2023).


“Paling utama adalah agar program menjawab persoalan. Program yang baik, dijalankan dengan baik dan hasilnya baik untuk penurunan angka stunting di Provinsi Lampung,” ujar Wagub.


Nunik mengatakan program-program penurunan stunting yang dituangkan pada APBD harus tepat sasaran dengan persoalan di lapangan.


“Tujuannya agar tidak terjadi ketidaksesuaian termasuk misprogram. Melalui kegiatan Forum Koordinasi ini akan diselenggarakan diskusi desk yang menjadi sangat penting untuk bisa dilakukan zoom yang lebih jelas, persoalannya apa, langkahnya apa,” katanya.


Ia menjelaskan pada tahun 2022, berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) Provinsi Lampung masuk dalam tiga besar provinsi dengan angka prevalensi terendah secara nasional yaitu 15,2%.


Nunik yang juga Ketua TPPS Provinsi Lampung akan memberi perhatian khusus kepada lima Kabupaten yang mengalami peningkatan prevalensi stunting berdasarkan data SSGI 2022 yaitu Lampung Timur, Lampung Utara, Pesawaran, Tulang Bawang dan Mesuji.


“Beberapa wilayah yang mengalami kenaikan kita perlu perhatikan lebih detail, karena kita ada Kabupaten dengan tren penurunannya semakin cepat. Untuk dibedah lebih spesial dan khusus serta bisa berdiskusi agar tidak ada lagi kenaikan,” ujarnya.


Melalui Forum Koordinasi tersebut, Nunik berharap untuk terus melakukan peningkatan Koordinasi TPPS Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam penurunan stunting.


Selanjutnya, pemetaan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan yang mendukung Percepatan Penurunan Stunting di Daerah Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.


“Serta tingkatkan peran TPPS Provinsi dan Kab/Kota terutama melalui kesiapan rencana kerja TPPS Tahun 2023 serta dukungan anggaran dan berfungsinya sekretariat TPPS pada seluruh tingkatan pemerintahan,” katanya.


Kegiatan yang diselenggarakan pada 10-12 Juli 2023 ini dihadiri oleh Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Utama BKKBN Dwi Listyawardani.


Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Nurizky Permanajati mengatakan Forum Koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka evaluasi untuk optimalisasi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting Provinsi Lampung.


Ia menyebutkan tujuan dari kegiatan ini yang pertama untuk meningkatkan koordinasi TPPS, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam rangka penguatan percepatan penurunan stunting.


Kemudian, untuk mengevaluasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting yang telah dilakukan oleh TPPS Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam satu semester yang telah berjalan.

“Dan menyusun rencana kegiatan TPPS Provinsi dan TPPS Kabupaten/Kota untuk semester II dalam upaya percepatan penurunan stunting pada Tahun Anggaran 2023,” ujar Nurizky.


Nurizky menjelaskan capaian Indikator TPPS Provinsi dari 8 indikator Perpres 72 Tahun 2021 khususnya lampiran B, Provinsi Lampung telah mencapai 87,5%, dengan rincian 6 indikator tercapai 100%, 1 indikator 67%, dan 1 indikator 33%.


Dan capaian Indikator TPPS Kabupaten/Kota, dari 104 indikator Perpres 72 Tahun 2021 Lampiran A dan B, serta indikator RAN PASTI dari 14 Kabupaten/Kota mencapai rata-rata 65%.


“Atas capain indikator tersebut kami menyampaikan selamat dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Semoga dengan pencapaian ini juga diikuti dengan penurunan angka stunting di Provinsi Lampung,” katanya.