KONKRIT NEWS
Jumat, Juli 28, 2023, 22:45 WIB
Last Updated 2023-07-28T15:45:11Z
Tulang Bawang

Diduga Ada Penyelewengan dan Mark Up Anggaran DD Kampung Ringin

Advertisement

 

Gambar Ilustrasi

Tulang Bawang - Anggaran DD (Dana Desa) tahun 2019 sampai tahun 2022 di Kampung Ringin Sari, Kecamatan Banjar Margo,Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Diduga Bermasalah dan Fiktif, Rabu 26/07/2023


Pasalnya,"anggaran Dana Desa yang ada di Kampung Ringin Sari,terindikasi bermasalah hingga fiktif,dalam beberapa item kegiatan seperti pelaksanaan pembangunan dana desa dan pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat lainya terindikasi bermasalah,


Saat di kunjunggi media balai kampung ringin sari, kepala kampung ringin sari tidak ada di tempat,dan menghindar saat akan di konfirmasi terkait angaran dana desa yang ada di kampung ringin saya,

Waluyo selaku kaur umum menjelaskan kepada media, kalo masalah terkait dana desa saya tidak begitu paham dan mengerti, silahkan pertanyakan aja langsung sama pak lurah supadi, jelas waluyo kepada media ini,


Oleh karna itu, time media lanjut ke kecamatan banjar margo, menemui camat idris, untuk kelarfikasi terkait dugaan mark Up dan fiktip dugaan dana desa di kampung ringin sari, camat idris tidak ada di tempat, beliau sedang ada kegiatan di kabupaten, jelas sekcam banjar margo, selanjut nya sekcam mengatakan kepada media silahkan saja kalo mau di lanjukan pesan pak camat kepada saya, katanya


Selain itu,indikasi permasalahan hingga fiktif anggaran Dana Desa Tahun 2019 - 2022 di Kampung Ringin Sari, Terdapat juga pada kegiatan penyelenggaraan pemerintah desa, penyertaan modal badan usaha milik kampung, serta kegiatan yang disinyalir tidak selaras antara RPJMK (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung) dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kabupaten Tulang Bawang.


Dalam waktu dekat ini kita layangkan laporan secara resmi, bahkan kita sudah berkordinasi dengan pihak kejaksaan yang membidangi kepala seksi intelejen kejaksaan negeri tulang bawang,


Sampai berita ini di terbitkan,Kepala Kampung setempat,Supadi,sampai saat ini belum bisa di konfirmasi terkait adanya dugaan Fiktif pengelolaan anggaran dana desa dari tahun 2019 sampai tahun 2022,untuk kelengkapan pemberitaan akan di buat berita berseri. (Holidi/TIM)