KONKRIT NEWS
Sabtu, Juni 03, 2023, 20:36 WIB
Last Updated 2023-06-05T13:39:23Z
DPRD Lampung

Wakil Ketua DPRD Lampung Gelar Reses Tahap II Tahun 2023

Advertisement

Lampung Selatan - Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Ir. Raden Muhammad Ismail Laksanakan Resep Tahap 2 di Kecamatan Jati Agung, Sabtu (3/6).


Sedangkan kegiatan reses dilaksanakan di dua tempat yakni di Dusun 3 Desa Marga Agung dan Dusun 4 RT 17 Kampung Akbar Desa Margadadi.


Kegiatan dimoderatori Tokoh Muda Lampung Selatan Safriza Syani, S.E, Akt., yang juga merupakan Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Provinsi Lampung serta koordinator kegiatan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung untuk Dapil 2 Lampung Selatan.


Hadir dalam kesempatan tokoh pemuda, tokoh agama, Danposramil Jati Agung, anggota Polsek Jati Agung serta warga Desa Marga Agung dan Margadadi.


Dalam sambutannya RMI sapaan akrabnya menyampaikan bahwa  reses merupakan kegiatan dari agenda rutin tahunan daripada anggaran DPRD Provinsi Lampung.


"Kedatangannya saya disini dalam rangka Reses Tahap 2 Tahun Anggaran 2023, yang juga mendengarkan apa keluhan masyarakat dan menjaring aspirasi dari masyarakat," ungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung ini.



Lanjutnya, RMI juga menjelaskan jika di  DPRD Provinsi Lampung terdapat 85 orang anggota, yang terbagi beberapa komisi yang  didalamnya dipimpin oleh Lima orang pimpinan.


"Salah satunya saya sebagai wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung," jelasnya.


Sementara dalam agenda reses tersebut terdapat beberapa usulan dari warga baik masyarakat Desa marga Agung maupun masyarakat Desa Margadadi.


"Kami minta perbaikan jalan yang ada di Marga Agung seperti jalan Gang yang ada di desa," pinta Antonius Mujiono dalam sesi tanya jawab.


Menanggapi usulan tersebut RMI meminta agar tokoh masyarakat ataupun perangkat desa bisa membuat proposal yang nantinya akan disampaikan terhadap pemerintah Provinsi Lampung melalui dinas terkait.


RMI juga menjelaskan bahwa dalam reses ini  selain menyapa dan bertemu masyarakat di dapilnya juga menampung aspirasi dan usulan seperti menangani infrastruktur maupun kesehatan dan bantuan pertanian dari kelompok tani. (*)